Selular.ID -

PLN Tambah Wakil Direktur Utama, Perkuat Tata Kelola Perusahaan

BACA JUGA

Selular.ID – PT PLN (Persero) menetapkan perubahan susunan direksi melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 18 Juni 2026 di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta.

Salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut adalah penambahan jabatan Wakil Direktur Utama yang dijabat Yusuf Didi Setiarto, dengan Darmawan Prasodjo tetap sebagai Direktur Utama.

Perubahan ini ditujukan untuk memperkuat koordinasi strategis dan pelaksanaan agenda transformasi perusahaan.

Perombakan jajaran pimpinan PLN tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus merespons dinamika industri ketenagalistrikan.

Dalam keterangan resminya, PLN menyatakan perubahan susunan direksi mendukung keberlanjutan transformasi perusahaan dan pencapaian target pembangunan nasional di sektor energi.

PLN juga menyampaikan apresiasi kepada anggota direksi yang mengakhiri masa tugasnya atas kontribusi mereka terhadap transformasi perusahaan, kinerja korporasi, dan peningkatan layanan pelanggan.

Tonton juga:
Video Rekomendasi Untuk Anda

Sementara itu, jajaran direksi yang memperoleh penugasan baru diharapkan melanjutkan agenda perusahaan, termasuk mendukung transisi energi nasional dan menjaga keandalan pasokan listrik.

Yusuf Didi Setiarto Mengisi Posisi Wakil Direktur Utama

Penambahan jabatan Wakil Direktur Utama menjadi salah satu perubahan utama dalam struktur kepemimpinan PLN pada Juni 2026.

Menurut keterangan resmi perusahaan, posisi tersebut diharapkan memperkuat koordinasi serta pelaksanaan strategi di berbagai bidang usaha.

Yusuf Didi Setiarto dipercaya mengisi posisi tersebut. Sebelumnya, ia memiliki pengalaman di bidang hukum, manajemen sumber daya manusia, dan tata kelola korporasi.

Pengalaman lintas fungsi tersebut relevan dengan kebutuhan koordinasi antardirektorat di perusahaan kelistrikan milik negara.

Darmawan Prasodjo tetap memimpin PLN sebagai Direktur Utama. Di bawah struktur baru ini, perusahaan mempertahankan pembagian tanggung jawab berdasarkan fungsi utama, mulai dari keuangan dan pengembangan bisnis hingga pengelolaan pembangkitan, transmisi, distribusi, teknologi, serta energi baru terbarukan.

PLN menetapkan 12 nama dalam susunan direksi terbaru. Berikut daftar lengkap jajaran pimpinan yang diumumkan perusahaan:

  1. Darmawan Prasodjo – Direktur Utama.
  2. Yusuf Didi Setiarto – Wakil Direktur Utama.
  3. Nurlely Aman – Direktur Legal dan Manajemen Human Capital.
  4. Sulistyo Biantoro – Direktur Keuangan.
  5. Rakhmad Dewanto Haris J. – Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis.
  6. Suroso Isnandar – Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan.
  7. Edwin Nugraha Putra – Direktur Teknologi, Engineering, dan Keberlanjutan.
  8. M. Fahrur Rozy – Direktur Retail dan Niaga.
  9. Denny Triyanto – Direktur Manajemen Risiko.
  10. Daniel Karmel Fernando Tampubolon – Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem.
  11. Rizal Calvary Marimbo – Direktur Manajemen Pembangkitan.
  12. Arsyadany G. Akmalaputri – Direktur Distribusi.

Pembagian fungsi tersebut mencakup rantai utama bisnis ketenagalistrikan, mulai dari perencanaan dan pembangunan infrastruktur hingga pengelolaan pembangkit, penyaluran listrik, dan layanan kepada pelanggan.

Struktur ini juga menempatkan teknologi, keberlanjutan, serta energi baru terbarukan sebagai bidang tersendiri dalam kepemimpinan perusahaan.

Transformasi PLN Mencakup Digitalisasi dan Transisi Energi

Perubahan susunan direksi berlangsung ketika PLN melanjutkan agenda transformasi bisnis. Dalam profil perusahaan dan komunikasi resminya, PLN menempatkan pertumbuhan usaha, digitalisasi proses bisnis, transisi energi, serta pengembangan sumber daya manusia sebagai bagian dari arah transformasi korporasi.

Digitalisasi menjadi salah satu aspek penting bagi perusahaan kelistrikan dengan operasi yang mencakup pembangkitan, transmisi, distribusi, dan pelayanan pelanggan.

Integrasi proses bisnis dan pemanfaatan teknologi informasi dapat mendukung koordinasi operasional, pengelolaan data, serta peningkatan efisiensi layanan.

Di sisi lain, transisi energi menuntut pengembangan sistem kelistrikan yang mampu mengakomodasi perubahan bauran sumber energi.

Energi baru terbarukan, misalnya, membutuhkan perencanaan pembangkit dan jaringan yang selaras agar pasokan listrik tetap andal ketika produksi energi berubah mengikuti kondisi alam.

Dalam konteks tersebut, keberadaan direktorat yang menangani manajemen proyek dan energi baru terbarukan, teknologi dan keberlanjutan, serta transmisi dan perencanaan sistem memperlihatkan pembagian tanggung jawab berdasarkan fungsi strategis perusahaan.

Namun, pengumuman perubahan direksi belum merinci target operasional baru ataupun indikator kinerja yang secara khusus akan dijalankan masing-masing direktorat setelah penetapan tersebut.

PLN juga menempatkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) sebagai bagian dari pengelolaan korporasi.

Prinsip ini mencakup pengelolaan perusahaan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penerapannya relevan bagi BUMN yang memiliki tanggung jawab bisnis sekaligus mandat pelayanan publik.

Keandalan Listrik Tetap Menjadi Mandat Utama

Di tengah perubahan struktur organisasi, PLN menegaskan komitmennya untuk menyediakan layanan kelistrikan yang andal dan berkelanjutan.

Perusahaan juga menyatakan bahwa kepemimpinan baru diharapkan mendukung pencapaian sasaran strategis serta melanjutkan agenda transisi energi nasional.

Keandalan pasokan listrik berkaitan langsung dengan kebutuhan rumah tangga, aktivitas industri, layanan publik, dan perkembangan ekonomi digital.

Karena itu, koordinasi antara fungsi pembangkitan, transmisi, distribusi, teknologi, dan manajemen risiko menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan layanan.

Penambahan jabatan Wakil Direktur Utama diharapkan memperkuat koordinasi strategis di lingkungan PLN.

Meski demikian, efektivitas struktur baru tersebut pada akhirnya perlu dilihat melalui pelaksanaan program perusahaan, pencapaian target kinerja, pengembangan infrastruktur kelistrikan, serta kualitas layanan kepada pelanggan.

PLN belum memerinci dalam pengumuman RUPS tersebut perubahan target investasi, jadwal proyek, atau indikator kinerja baru yang mengikuti penataan direksi.

Untuk saat ini, keputusan pada 18 Juni 2026 menegaskan arah perusahaan dalam memperkuat tata kelola, menjaga kesinambungan transformasi, dan mendukung agenda energi nasional melalui struktur kepemimpinan yang diperbarui.

Baca Juga: Sekjen PPP dan Politikus Nasdem Jadi Komisaris PLN Icon Plus

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU