Selular.ID -

Simak 22 Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak, Ada YouTube hingga Telegram

BACA JUGA

Selular.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan 22 platform digital masuk kategori berisiko tinggi bagi anak, termasuk YouTube, Telegram, Discord, X, hingga sejumlah aplikasi game dan e-commerce.

Penetapan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak dalam Sistem Elektronik atau PP Tunas.

Berdasarkan hasil verifikasi laporan asesmen mandiri (self-assessment) Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), Komdigi telah menetapkan profil risiko terhadap 60 produk, layanan, dan fitur (PLF) digital hingga 6 September 2026.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 layanan masuk kategori risiko tinggi, sedangkan 38 layanan lainnya dinyatakan memiliki profil risiko rendah.

Baca juga:

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa klasifikasi tersebut diperlukan agar setiap platform menerapkan langkah perlindungan anak sesuai tingkat risiko layanannya.

“Semakin tinggi risikonya, tentu semakin kuat langkah pelindungan yang harus diterapkan oleh PSE,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Jakarta.

Tonton juga:
Video Rekomendasi Untuk Anda

YouTube, Telegram, dan Discord Masuk Risiko Tinggi

Berdasarkan hasil verifikasi Komdigi, sejumlah platform populer yang banyak digunakan masyarakat masuk kategori berisiko tinggi bagi anak.

Platform tersebut mencakup media sosial, layanan video, aplikasi komunikasi, marketplace, hingga permainan digital.

Berikut daftar lengkap 22 produk, layanan, dan fitur digital berisiko tinggi bagi anak menurut Komdigi.

No. Platform atau layanan
1 Telegram
2 Pinterest
3 Lazada
4 Situs Web Lazada
5 Blibli
6 BMoney
7 Vidio
8 Hago App
9 SnackVideo
10 X
11 Sola Mahjong
12 Goddess of Victory: NIKKE
13 Age of Empires Mobile
14 Valorant
15 Teamfight Tactics Mobile
16 Apple Podcasts
17 WeTV
18 MAXStream TV
19 Discord
20 YouTube
21 Ludo World-Ludo Superstar
22 Crossfire: Legends

Kategori risiko tinggi tidak otomatis berarti seluruh konten atau fitur pada platform tersebut berbahaya.

Klasifikasi ini menunjukkan adanya karakteristik layanan yang membutuhkan langkah perlindungan anak lebih ketat.

Mengacu pada Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksana PP Tunas, faktor risiko mencakup kemungkinan anak berinteraksi dengan orang asing hingga terpapar konten pornografi, kekerasan, atau materi yang tidak sesuai dengan usia mereka.

WhatsApp Tak Masuk Daftar, YouTube Kids Risiko Rendah

Selain menetapkan 22 layanan berisiko tinggi, Komdigi juga memverifikasi 38 produk, layanan, dan fitur dengan profil risiko rendah.

Kategori ini mencakup sejumlah aplikasi komunikasi, layanan pendidikan, pembayaran digital, penyimpanan cloud, hingga hiburan.

Menariknya, YouTube masuk kategori risiko tinggi, sedangkan YouTube Kids diklasifikasikan sebagai layanan berisiko rendah.

Berikut daftar lengkap 38 platform digital berisiko rendah bagi anak.

No. Platform atau layanan
1 Apple Arcade
2 Lapak Gaming
3 Itemku
4 App Store
5 Apple Books
6 Situs Web Lazada Service
7 Situs Web OPPO
8 Game Center & Games
9 Google Shopping
10 Livin’ Next-G
11 Eidupay
12 DANA
13 UniPin
14 Livin’ by Mandiri
15 Netflix Kids Profile
16 FaceTime
17 iMessage
18 Google Messages
19 Gmail
20 Canva Pendidikan
21 iCloud Drive & Photos
22 Siri
23 YouTube Kids
24 Google Maps
25 Gemini
26 Apple Maps
27 Apple Invites
28 Google Classroom
29 Google Play
30 PlayStation
31 Apple Music
32 Apple TV
33 Spotify
34 Aplikasi dan Situs Web Ruangguru
35 Google Workspace
36 Google Search
37 Safari
38 Google Photos

Perlu dicatat, WhatsApp tidak tercantum dalam kedua daftar hasil verifikasi tersebut. Hal ini tidak berarti WhatsApp telah dinyatakan berisiko rendah atau tinggi dalam laporan yang disampaikan.

Platform Wajib Selesaikan Asesmen Sebelum 31 Desember 2026

Komdigi memberikan batas waktu hingga 31 Desember 2026 bagi seluruh PSE untuk menyelesaikan kewajiban asesmen mandiri berdasarkan ketentuan PP Tunas.

Melalui mekanisme ini, perusahaan digital wajib menilai potensi risiko layanan mereka terhadap anak dan melaporkannya kepada pemerintah untuk diverifikasi.

Meutya menegaskan bahwa penetapan profil risiko merupakan dasar penting dalam menentukan kewajiban perlindungan yang harus dijalankan masing-masing platform.

“Penetapan profil risiko ini penting karena setiap layanan memiliki tingkat risiko yang berbeda-beda kepada anak,” jelasnya.

Apabila platform tidak menyelesaikan kewajiban self-assessment hingga tenggat yang ditentukan, Komdigi akan menetapkannya secara sepihak sebagai layanan berisiko tinggi.

Konsekuensinya, platform tersebut harus memenuhi ketentuan perlindungan yang berlaku untuk kategori risiko tinggi.

PP Tunas Perketat Perlindungan Anak di Internet

Penerapan PP Tunas menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat keamanan anak di ruang digital.

Melalui pengelompokan risiko, pemerintah dapat menerapkan pengawasan yang lebih proporsional berdasarkan karakteristik masing-masing layanan.

Platform dengan risiko tinggi dituntut menerapkan langkah mitigasi yang lebih kuat untuk mengurangi potensi paparan konten berbahaya maupun interaksi yang dapat mengancam keselamatan anak.

Sementara itu, layanan dengan profil risiko rendah tetap memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan pengguna sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan batas akhir asesmen pada Desember 2026, jumlah platform yang masuk kategori risiko tinggi maupun rendah masih berpotensi bertambah seiring proses verifikasi berikutnya.

Bagi orang tua, hasil klasifikasi Komdigi dapat menjadi salah satu referensi dalam mendampingi anak menggunakan layanan digital, meskipun pengawasan dan pengaturan akses berdasarkan usia tetap diperlukan.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU