Elevenia Berharap Regulasi yang Tidak Membunuh Industri e-Commerce

Elevenia (Foto: Bambang/Selular.ID)
Elevenia (Foto: Bambang/Selular.ID)

Jakarta, Selular.ID – Seksinya bisnis e-commerce, membuat pemerintah mewacanakan untuk menerapkan pajak bagi situs jual beli online. Berkaitan dengan wacana tersebut, Elevenia sebagai pemain baru di industri belanja online menyatakan akan taat kepada aturan yang dirancang oleh pemerintah

“Tentunya, sejak Elevenia berdiri kami selalu menaati peraturan pemerintah dengan rutin membayar pajak. Namun untuk pajak e-commerce ini kami masih belum mengetahui konkritnya seperti apa,” ujar Lila Nirmandari, CFO Elevenia.

Kepada pemerintah, Lila berharap sebaiknya mereka dapat menerapkan aturan yang tidak membunuh industri e-commerce, yang baru mulai tumbuh di Indonesia.

“Peraturan yang dibuat oleh pemerintah sebaiknya dapat membantu industri lebih berkembang. Karena e-commerce sekarang ini ibaratnya baru berjalan. Kalau kita yang baru investasi, prosesnya saja dibebankan hal yang memberatkan, takutnya malah tidak berkembang,” timpalnya.

Meski demikian, Lila berusaha untuk berpikir positif kebijakan yang dibuat pemerintah tidak akan menenggelamkan potensi industri belanja online.

“Masih berpikir positif, semua peraturan yang dibuat pemerintah untuk membantu kita growing di industri,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dengan dalih untuk menggenjot pendapatan negara, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bakal memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) 10 persen dari nilai jual untuk setiap transaksi. Dr. Nufransa Wirasakti, Kepala Subdit Manajemen Transformasi Direktorat Jenderal Pajak mengatakan bahwa pajak untuk e-commerce menyasar bagi yang meraih omset minimal Rp4.8 miliar per tahun atau Rp400 juta per bulan.