Senin, 25 September 2023
Selular.ID -

Waduh! Ketua OJK Larang Perbankan Fasilitasi Investasi Kripto

BACA JUGA

Selular.ID – Ungkapan dari Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso yang Perbankan Indonesia untuk memfasilitasi investasi kripto.

Faktor yang membuat investasi dilarang oleh OJK dikarenakan transaksi invastasi kripto tidak adanya Underlying.

Karena investasi uang kripto saat ini masih dalam kategori berbeda dari investasi seperti biasa yang memiliki aset.

Sebab investasi kripto yang sudah besarpun seperi Bitcoin dan Ethereum tidak ada perusahaan resmi sebagai pengelola aset tersebut.

Baca Juga: FC Barcelona Buat Mata Uang Kripto, Demi Perbaiki Ekonomi Klub

“Kita sektor keuangan, kita tidak boleh memfasilitasi transaksi aset kripto Jadi ini sudah diingatkan, yang nanti kehilangan kripto ya salah sendiri,” ujar Wimboh dalam Youtube Espos Indonesia

Wimboh juga menambahkan, dirinya sebagai ketua OJK sedang dalam tahap pengawasan terkait NFT (Non-Fungible Token).

Ia juga memberikan tanggapan terkait hal yang sedang menjadi sorotan masyarakat yaitu invenstasi bodong.

Denganmenghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tertarik pada investasi yang menjanjikan pendapatan yang tidak normal dan diluar nalar.

“Itu pasti risikonya besar. Tidak normal itu pingin kaya cepat dan tidak mungkin. Investasi di situ risikonya pasti besar, termasuk kripto. Jangan!” tegasnya.

Halaman Selanjutnya

Larangan untuk sebuah bank memfasilitasi investasi kripto…

Baca Juga: Ukraina Dapat Sumbangan Melalui Mata Uang Kripto Hingga Rp503 Miliar

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

INDEPTH STORIES

BERITA TERBARU