Selular.ID – Jelang rampungnya proses merger Indosat Ooredoo dan Hutchison 3 Indonesia (H3I) yang dilaporkan bakal efektif pada 4 Januari 2022 mendatang, kedua perusahaan juga tercatat telah menyampaikan pemberitahuan pengembalian spektrum sebesar 10MHz di spektrum 2.100 MHz (2,1 GHz) ke pemerintah.
Seperti pemberitaan sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) siap merestui merger Indosat-H3I dengan catatan mau mengembalikan frekuensi sebesar 2x5MHz FDD di spektrum 2,1Ghz, sebagai bentuk persetujuan prinsip penggabungan bisnis tersebut.
Baca juga: Merger Indosat dan H3I Nyaris Rampung, Ketahui 6 Fakta Menariknya
“Pihak Indosat-H3I telah sepakat mengembalikan jumlah spektrum yang diminta. Setelah merger ini selesai, maka status badan hukum dari perusahaan yang menggabungkan diri juga akan berakhir. Menteri Kominfo kemudian akan menetapkan persetujuan pengalihan hak penggunaan spektrum frekuensi radio kepada perusahaan penerima penggabungan dengan memperhatikan waktu berakhirnya badan hukum dari perusahaan yang menggabungkan diri tersebut,” terang Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi, kepada Selular, Selasa (28/12).
Kemudian Dedy menceritakan Kementerian Kominfo juga akan memberikan masa transisi pengembalian pita frekuensi paling lama 1 tahun, sehingga operator terkait dapat menjaga keberlangsungan layanan para pelanggannya sebelum pita frekuensi sepenuhnya dikembalikan.
“Hal ini merupakan perwujudan salah satu prinsip pengalihan hak penggunaan spektrum frekuensi radio. Pita frekuensi yang dikembalikan akan dikaji opsi optimalisasi pemanfaatannya dan secepatnya akan diimplementasikan sehingga dapat meningkatkan layanan kualitas akses Internet di masyarakat,” tutupnya.
Dan sampai saat ini masih belum ada rencana waktu pelelangan pita frekuensi yang akan dikembalikan.
“Tentunya skema optimalisasi frekuensi tersebut akan dikaji terlebih dahulu dan lelang menjadi salah satu hal yang dipertimbangkan,” tandasnya.
Sebagai catatan penguasaan frekuensi yang dimiiki Indosat Ooredoo memiliki total lebar pita 95 MHz yang tersebar di pita frekuensi 850 MHz, 900 MHz, 1,8 GHz, dan 2,1 GHz. Sedangkan Tri Indonesia memiliki total lebar pita 50 MHz di pita frekuensi 1,8 GHz dan 2,1 GHz.
Baca juga: Infografis: Jumlah Pengguna Selular Pasca Merger Ooredoo dan Tri Hutchison
Dan jika IOH mau mengembalikan frekuensi sebesar 2x5MHz FDD di spektrum 2,1Ghz, sebagai bentuk persetujuan prinsip penggabungan bisnis yang disodorkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, jika langsung digabungkan maka 1,8 GHz (1.800 MHz) ada 2×30 MHz, sedangkan di 2,1 GHz 2×30 MHz.
Jika dibandingkan XL Axiata pada frekuensi 1,8 GHz 2×20 MHz, 2,1 GHz 2×15 MHz. Sedangkan Telkomsel punya frekuensi 1,8 GHz 2×22,5 MHz, dan pada 2,1 GHz 2×15.