Jika Kamu Terlanjur Galbay, Ikuti Aturan Pengajuan Restrukturisasi Kredit Supaya Tidak Bayar Bunga Dan Denda

Aturan Restrukturisasi Kredit
Aftech dan kejahatan siber

Selular.ID – Permasalahan jeratan pinjol ilegal seolah tidak ada habisnya, sekali terjerat maka kamu akan sulit untuk bisa terbebas dari pinjol ilegal.

Seperti yang diketahui bersama, pinjol ilegal dikenal sadis dalam melakukan penagihan, apalagi jika peminjam sampai galbay alias gagal bayar.

Pastinya teror debt collector akan kamu terima tanpa mengenal batas waktu. Bahkan debt collector pinjol ilegal bisa meneror lebih dari 90 hari pasca galbay.

Tidak cukup sampai situ, intimidasi dan ancaman juga akan diterima peminjam. Termasuk ancaman sebar data pribadi yang didapat dari penyadapan.

Baca juga: Diteror Debt Collector Sampai Media Sosial, Waspada Galbay Pinjol Semi Legal Lebih Berbahaya

Jika kamu terlanjur galbay, satu-satunya cara yang bisa kamu lakukan adalah restrukturisasi kredit. Tetapi ada aturan yang harus kamu pahami sebelum mengajukan restrukturisasi kredit.

Inilah aturan restrukturisasi kredit menurut aturan OJK.

Aturan Restrukturisasi Kredit

Dilansir dari berbagai sumber, ada beberapa syarat yang telah ditentukan oleh OJK untuk dapat mengajukan restrukturisasi kredit, yakni:

  1. Peminjam mengalami kesulitan mengalami pembayaran hutang pokok atau bunga

Peminjam memiliki prospek usaha yang diandalkan untuk memenuhi kewajiban bayar.

  1. Meminjam uang kepada keluarga atau kerabat

Salah satu langkah yang bisa kamu lakukan untuk melunasi pembayaran kredit adalah meminta bantuan dari keluarga terdekat. Kamu bisa meminjam uang dari keluarga atau teman-teman terdekat yang kamu percayai.

Meski kamu meminjam kepada sanak keluarga berisiko penolakan atau hubungan keluarga akan memburuk, namun kamu tidak ada salahnya untuk mencoba.

  1. Mempriotitaskan cicillan hutang

Agar kamu tidak gagal bayar, kamu bisa membuat skala prioritas pada cicilan hutang. Jadi, setiap kali kamu menerima gaji bulanan, segera bayar cicilan hutang sebelum menggunakan untuk memenuhi kebutuhan lainnya.

Baca juga: Peminjam Galbay Tidak Akan Dilaporkan Polisi? Inilah Penyebab Pinjol Ilegal Sebar Data Dan Cara Mencegahnya

  1. Mengatur reminder di ponsel sebelum tanggal jatuh tempo

Agar kamu mudah melakukan pembayaran, kamu harus rajin mengecek status pinjaman secara berkala. Selain itu, kamu juga perlu membuat pengingat di ponsel H-7 tanggal jatuh tempo. Shingga kamu mempunyai kesempatan untuk mencari tambahan penghasilan.