Selular.ID – Maybank Group, melalui Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia dan Maybank Singapore, memperluas konektivitas ekosistem industri halal Indonesia dengan pasar ASEAN.
Langkah ini dilakukan melalui kerja sama dengan Pusat Industri Halal Kementerian Perindustrian serta Gallant Venture Ltd untuk memperkuat pembiayaan syariah, sertifikasi, kapasitas usaha, hingga akses pasar lintas negara.
Di Indonesia, UUS Maybank Indonesia menandatangani Letter of Intent (LoI) Sinergitas Pengembangan Industri Halal dengan Pusat Industri Halal Kementerian Perindustrian dalam rangkaian Halal Indo 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, pada 25 September 2026.
Kerja sama tersebut mencakup fasilitasi pembiayaan syariah, peningkatan kapasitas pelaku usaha, fasilitasi sertifikasi halal, serta perluasan akses pasar domestik dan internasional.
Direktur Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia Romy Buchari mengatakan kerja sama tersebut diarahkan untuk membangun kerangka yang lebih terintegrasi bagi pelaku industri halal.
Menurutnya, dukungan Maybank Indonesia tidak hanya mencakup pembiayaan, tetapi juga pendampingan sertifikasi dan akses pasar melalui jaringan Maybank Group.
“Indonesia memiliki potensi luar biasa sebagai pusat manufaktur dan perdagangan halal regional. Kemitraan bersama Kementerian Perindustrian merupakan bagian dari komitmen Maybank Indonesia untuk mendampingi pelaku usaha naik kelas melalui kemudahan akses pembiayaan, sertifikasi, hingga penetrasi pasar global,” ujar Romy.
Lima Pilar Kerja Sama Maybank dan Kemenperin
Kerja sama antara UUS Maybank Indonesia dan Pusat Industri Halal Kementerian Perindustrian memayungi lima area. Pertama, promosi industri halal.
Kedua, fasilitasi sertifikasi dan penguatan kapasitas usaha. Ketiga, akses terhadap pembiayaan syariah. Keempat, edukasi industri. Kelima, pembukaan akses pasar serta jejaring bisnis.
Kerangka tersebut menempatkan layanan keuangan sebagai salah satu bagian dari rantai ekosistem yang lebih luas.
Pelaku industri halal tidak hanya membutuhkan modal untuk meningkatkan kapasitas produksi, tetapi juga membutuhkan sertifikasi, penguatan rantai pasok, serta jalur distribusi dan pemasaran ketika memasuki pasar baru.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya menyampaikan bahwa pengembangan industri halal membutuhkan keterhubungan antara industri, kawasan, pembiayaan, rantai pasok, teknologi, dan akses pasar.
Kementerian Perindustrian menilai kolaborasi dengan sektor keuangan dan mitra internasional menjadi bagian dari upaya meningkatkan daya saing industri halal Indonesia.
Dalam rangkaian kegiatan yang sama, UUS Maybank Indonesia juga meraih Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2026 dari Kementerian Perindustrian untuk kategori Lembaga Jasa Keuangan yang Memberikan Dukungan Program Halal, subkategori Bank Terbaik.
IHYA merupakan program penghargaan Kementerian Perindustrian yang ditujukan untuk memberikan apresiasi kepada pemangku kepentingan yang berperan dalam menumbuhkan, mengembangkan, dan memberdayakan industri halal nasional.
Bintan Jadi Penghubung Indonesia, Singapura dan Malaysia
Inisiatif Maybank tidak berhenti di tingkat domestik. Pada tingkat regional, Maybank Singapore menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Gallant Venture Ltd untuk mengembangkan Bintan Inti Halal Hub di Kepulauan Riau.
MoU tersebut mencakup promosi Bintan Inti Halal Hub, pengembangan ekosistem halal, serta penyediaan layanan perbankan syariah. Kementerian Perindustrian sebelumnya telah menetapkan Bintan Inti Halal Hub sebagai salah satu Kawasan Industri Halal di Indonesia. Kawasan tersebut diarahkan untuk mendukung produksi, pengembangan, dan distribusi produk halal sekaligus memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar internasional. (Antara News)
Kerja sama regional ini dibangun melalui empat pilar utama, yakni promosi investasi, penyediaan solusi perbankan syariah, pengembangan kapasitas ekosistem halal, serta dukungan infrastruktur operasional. Area terakhir mencakup logistik, supply chain, dan proses sertifikasi halal.
Konsep yang digunakan menghubungkan Singapura dan Bintan melalui model Singapore-Bintan twinning. Bintan dapat menjadi basis kegiatan manufaktur dan ekspor, sementara Singapura berperan sebagai salah satu simpul konektivitas bisnis dan finansial regional.
Dalam skema tersebut, pelaku usaha dapat memanfaatkan fasilitas Free Trade Zone di Bintan, layanan perbankan lintas batas, serta akses pemasaran regional melalui platform perdagangan antarbisnis (business-to-business/B2B) Salaam Marketplace di Malaysia.
Chief Executive Officer Maybank Singapore Alvin Lee Han Eng mengatakan konektivitas regional menjadi salah satu bagian penting dalam pengembangan ekonomi halal ASEAN.
“Kolaborasi ini menyatukan keahlian perbankan syariah dan jaringan regional Maybank untuk membuka peluang bisnis lintas batas yang lebih luas di seluruh ASEAN bersama Gallant Venture,” ujarnya.
Sementara itu, Chief Executive Officer Gallant Venture Eugene Park menjelaskan konsep Singapore-Bintan twinning menggabungkan konektivitas Singapura dengan fasilitas industri di Bintan.
Model tersebut ditujukan untuk menyediakan infrastruktur dan dukungan pembiayaan yang dapat digunakan pelaku industri dalam mengembangkan kegiatan manufaktur serta ekspor.
Maybank Perkuat Bisnis Syariah ASEAN

Pengembangan ekosistem halal tersebut juga berkaitan dengan strategi bisnis syariah Maybank Group. Group Chief Executive Officer, Islamic Banking & CEO Maybank Islamic Berhad, Yasin Abdullah, mengatakan rangkaian inisiatif tersebut sejalan dengan strategi ROAR30 Maybank untuk menggerakkan ekonomi riil dan memperkuat bisnis perbankan syariah di kawasan ASEAN.
Langkah ini berlangsung ketika bisnis syariah Maybank Indonesia juga menunjukkan pertumbuhan. Dalam laporan kinerja kuartal pertama 2026, Maybank Indonesia mencatat total pembiayaan syariah sebesar Rp32,23 triliun, tumbuh 10,4 persen secara tahunan.
Pada periode yang sama, total dana pihak ketiga bisnis syariah mencapai Rp35,50 triliun, naik 7,5 persen secara tahunan.
Di sisi ekosistem industri, pendekatan yang dilakukan Maybank menggabungkan pembiayaan dengan aspek nonfinansial seperti sertifikasi, pengembangan kapasitas, logistik, dan akses pasar.
Pola tersebut membuat kerja sama tidak hanya berorientasi pada transaksi perbankan, tetapi juga pada konektivitas antaraktor dalam rantai pasok halal.
Bagi Indonesia, keterhubungan tersebut diarahkan untuk membuka jalur bagi pelaku industri halal menuju pasar regional.
Sementara pada level ASEAN, Bintan Inti Halal Hub menjadi salah satu titik yang menghubungkan aktivitas industri Indonesia dengan jaringan bisnis dan keuangan Singapura serta Malaysia.
Rangkaian kerja sama antara Maybank Indonesia, Maybank Singapore, Kementerian Perindustrian, dan Gallant Venture selanjutnya menempatkan pembiayaan syariah, infrastruktur industri, sertifikasi, rantai pasok, serta akses pasar dalam satu kerangka pengembangan ekosistem halal.
Arah tersebut sejalan dengan agenda Kementerian Perindustrian untuk memperkuat daya saing industri halal Indonesia dan memperluas akses produk nasional ke pasar internasional.
Baca Juga: Maybank Indonesia Edukasi 2.000 Pelajar Lewat MELAIB


