Selular.ID -

Telkomsel dan BPJS Ketenagakerjaan Permudah Perlindungan Pekerja Informal

BACA JUGA

Selular.ID – Telkomsel bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi memperluas kerja sama strategis melalui integrasi layanan digital untuk mempermudah akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal di Indonesia.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus pengenalan paket benefit Jamsostek Poin.

Stanislaus Susatyo, Direktur Sales Telkomsel  mengatakan kolaborasi tersebut diarahkan untuk menjawab kebutuhan pekerja informal yang membutuhkan akses layanan lebih praktis dan mudah dijangkau.

Kerja sama ini difokuskan pada perluasan kepesertaan segmen Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal, termasuk pengemudi ride-hailing, kurir, pedagang mikro.

Hingga pekerja mandiri lainnya yang selama ini dinilai masih menghadapi tantangan dalam mengakses perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Melalui integrasi layanan digital Telkomsel, pelanggan kini dapat memperoleh paket data sekaligus mengakses perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui satu ekosistem terintegrasi,”kata Stanislaus.

Tonton juga:
Video Rekomendasi Untuk Anda

Paket benefit Jamsostek Poin memungkinkan pengguna melakukan pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan langsung melalui aplikasi MyTelkomsel tanpa harus melalui proses terpisah seperti sebelumnya.

Skema ini menjadi bagian dari strategi digitalisasi layanan publik yang mulai banyak diadopsi perusahaan telekomunikasi dan institusi negara untuk memperluas akses layanan masyarakat berbasis perangkat mobile.

Telkomsel memanfaatkan basis pelanggan dan ekosistem digitalnya untuk mempercepat distribusi layanan jaminan sosial secara lebih luas.

“Melalui inovasi seperti Jamsostek Poin dan pemanfaatan ekosistem digital Telkomsel, kami berupaya menyederhanakan akses terhadap perlindungan ketenagakerjaan, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran, agar dapat dilakukan dengan lebih praktis dalam satu layanan,” ujar Stanislaus.

Dalam implementasinya, distribusi layanan akan diperkuat melalui berbagai kanal digital Telkomsel seperti aplikasi MyTelkomsel, layanan berbasis WhatsApp, hingga SMS blast untuk edukasi dan sosialisasi kepesertaan.

Pendekatan ini ditujukan untuk meningkatkan literasi perlindungan sosial digital sekaligus memperluas jangkauan layanan ke segmen masyarakat yang sebelumnya belum terhubung dengan sistem perlindungan kerja formal.

BPJS Ketenagakerjaan menyebut pemanfaatan ekosistem digital perusahaan telekomunikasi menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan cakupan universal jaminan sosial ketenagakerjaan nasional.

Saat ini, jumlah pekerja informal di Indonesia masih mendominasi struktur tenaga kerja nasional, sementara tingkat kepesertaan perlindungan kerja dinilai belum optimal.

Agung Nugroho, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mengatakan kerja sama dengan Telkomsel menjadi bagian dari strategi memperluas coverage kepesertaan melalui pendekatan digital yang lebih dekat dengan aktivitas masyarakat sehari-hari.

Menurut Agusng, saat ini masih banyak peserta BPU yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Melalui kerja sama dalam paket benefit Jamsostek Poin dengan Telkomsel Enterprise ini kami ingin menghadirkan kemudahan akses pendaftaran agar semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan kerja secara masif dan berkelanjutan,” kata Agung.

Agung menambahkan kerja sama tersebut juga sejalan dengan strategi 3C BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Coverage, Care, dan Credibility.

Coverage difokuskan pada perluasan kepesertaan, Care pada kemudahan layanan dan perlindungan pekerja, sementara Credibility berkaitan dengan pengelolaan data dan layanan secara profesional serta transparan.

Kolaborasi Telkomsel dan BPJS Ketenagakerjaan juga mencerminkan meningkatnya peran operator telekomunikasi sebagai penyedia ekosistem layanan digital di luar konektivitas.

Dalam beberapa tahun terakhir, operator seluler mulai memperluas layanan ke sektor finansial, pendidikan, kesehatan, hingga layanan publik berbasis aplikasi.

Bagi Telkomsel, integrasi layanan seperti ini memperkuat posisi perusahaan dalam pengembangan solusi digital enterprise.

Sementara bagi BPJS Ketenagakerjaan, pendekatan berbasis platform digital menjadi salah satu strategi utama untuk mempercepat penetrasi layanan di tengah tingginya penggunaan smartphone dan internet mobile di Indonesia.

Ke depan, kedua pihak menyatakan akan terus mengeksplorasi peluang integrasi layanan digital lain guna memperluas akses perlindungan sosial ketenagakerjaan secara nasional.

Fokus utama kerja sama tetap diarahkan pada penyederhanaan proses pendaftaran dan perluasan jangkauan layanan bagi pekerja informal melalui kanal digital yang lebih mudah diakses masyarakat.

PKS ditandatangani Faizal Rachman,Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan  bersama Nyoman Adiyasa, Vice President Industrial and Resources Account Management Telkomsel.

Baca Juga:Tak Hanya Telkomsel, Ini Anak Usaha yang Akan Telkom Genjot Untuk Hasilkan Cuan

Penandatanganan tersebut dilakukan di Jakarta, pada 21 Mei 2026, turut disaksikan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho dan Direktur Sales Telkomsel Stanislaus Susatyo.

,

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU