Adik Menteri Kominfo Mengembalikan Uang Fasilitas Proyek Tower BTS BAKTI

Adik Menteri Kominfo kembalikan dana
Adik Menteri Kominfo kembalikan dana

Selular.ID – Adik Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate, mengembalikan uang yang merupakan fasilitasnya dalam proyek tower BTS BAKTI Kominfo 1, 2, 3, 4, 5.

Terkait adik Menteri Kominfo mengembalikan uang ini telah Kejaksaan Agung RI (Kejagung) ungkapkan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan Kejaksaan masih mencoba mencari kaitan Gregorius dalam kasus dugaan korupsi proyek tower BTS BAKTI Kominfo yang menyeret Johnny.

Sebab, ia menyebut ada dugaan gratifikasi yang Gregorius terima.

TONTON JUGA:

“Kita juga ingin tahu fasilitas yang telah saudara GHP adik yang bersangkutan nikmati, apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak,” kata Kuntadi.

Baca juga: Kejagung Panggil Ketua Komite Kadin Terkait Kasus Korupsi BAKTI Kominfo

Selain itu, Kuntadi menyebut sejumlah fasilitas yang Gregorius terima telah dia kembalikan kepada negara.

Ia menjelaskan total nilai yang telah dia kembalikan mencapai miliaran rupiah.

“Namun yang jelas sampai saat ini, fasilitas yang ia terima telah dia kembalikan sejumlah Rp 534 juta itu sudah dia kembalikan,” ujar dia di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta.

Oleh sebab itu, Kuntadi mengatakan hal tersebut menjadi salah satu alasan mengapa Kejaksaan Agung memanggil kembali Johnny G Plate pada Rabu 15 Maret 2023 mendatang.

Ia mengatakan hal tersebut akan menjadi salah satu materi dalam proses pemeriksaan mendatang.

“Kita masih dalami semuanya,” ujar dia.

Baca juga: Kejagung Bakal Periksa Johnny G Plate Lagi Pekan Depan Terkait Kasus Korupsi BAKTI Kominfo

Dugaan kemahalan

Selain itu, Kuntadi menjelaskan ada beberapa materi lain yang akan Kejagung dalami dari pemeriksaan Johnny G Plate nantinya.

Salah satunya, kata dia, adalah terkait dengan dugaan mark up proyek tower BAKTI Kominfo.

“Di mana kita tahu dalam proyek ini terdapat kemahalan dan dimana kemahalan tersebut adalah hasil dari pemufakatan jahat,” ujar dia dalam konferensi pers.

Kejaksaan Agung pernah memeriksa Johnny dalam penyidikan kasus BTS Kominfo pertama kali pada Selasa, 14 Februari 2023.

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa Johnny selama 10 jam. Ada 51 pertanyaan yang diajukan kepada Johnny G Plate seputar perencanaan hingga evaluasi proyek BTS Kominfo.

Sudah ada 5 tersangka

Proyek pembangunan BTS di Kominfo laksanakan oleh Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi alias BAKTI yang berada di bawah Kominfo.

Pembangunan BTS 4G merupakan proyek tahun jamak yang menelan biaya hingga Rp11 triliun.

Proyek ini meliputi pembangunan sekitar 9.000 tower pemancar di ribuan desa dan kelurahan di Indonesia yang berada di daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T).

Kejaksaan Agung telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini.

Salah satu tersangka adalah Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif.

Sementara 4 tersangka lainnya merupakan 4 pihak swasta mulai dari konsultan hingga kontraktor proyek.

Kejaksaan Agung menduga Anang dkk melakukan pemufakatan jahat untuk mengatur tender proyek dan menggelembungkan harga.

Baca juga: 5 HP Layar Lengkung Harga Termurah Tahun 2023, Bisa Langsung Beli di Sini