Kejagung Panggil Ketua Komite Kadin Terkait Kasus Korupsi BAKTI Kominfo

Kejagung panggil ketua komite Kadin.
Kejagung panggil ketua komite Kadin.

Selular.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan Muhammad Yusrizki (MY) selaku Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Pemeriksaan yang Kejagung lakukan terhadap Ketua Komite Kadin ini sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BAKTI Kominfo.

Kasus korupsi ini terkait proyek BAKTI Kominfo untuk penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 tahun 2020 sampai 2022.

TONTON JUGA:

Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo menyampaikan bahwa Muhammad Yusrizki merupakan direktur dari perusahaan swasta yang menyuplai barang ke subkontraktor proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.

“Iya bukan sebagai Kadin. Dia salah satu direktur perusahaan penyedia barang,” tutur Prabowo, Minggu (12/3/2023).

Menurutnya, penyidik memang tengah menelusuri berbagai pihak yang turut menyiapkan suplai barang terhadap subkontraktor dalam pusaran kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

“Salah satu barang. Kita lagi cek apa yang dia siapkan. Kan itu subkon-subkon banyak,” jelas dia.

Prabowo mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap Muhamad Yusrizki dalam rangka pendalaman kasus rasuah di lingkungan BAKTI Kominfo itu.

“Kan kita setelah periksa dia, ada keterangan yang lain. Kalau memang diperlukan, kita panggil lagi,” Prabowo menandaskan.

Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Beri Tanggapan Terkait Pemanggilan Kedua Kejagung

Panggil Menteri

Kejagung juga kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada Rabu (15/3/2023) pekan depan.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Johnny Plate bakal Kejagung periksa terkait kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo.

“Iya, benar (pemeriksaan Menkominfo Rabu depan). Menurut informasi dari penyidik,” ujarnya, Jumat (10/3/2023).

Ketut mengatakan surat pemanggilan tersebut juga sudah tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus layangkan kepada Plate.

Kendati demikian, dirinya mengaku belum mengetahui secara pasti apakah Plate nantinya bakal menghadiri pemeriksaan tersebut atau tidak.

“Kan, kita hanya memanggil, kalau tidak hadir kita panggil kembali. Yang bisa memastikan kehadiran hanya yang bersangkutan,” jelasnya.

Baca juga: 5 HP Layar Lengkung Harga Termurah Tahun 2023, Bisa Langsung Beli di Sini

5 Tersangka

Kominfo melalui BAKTI melaksanakan proyek ribuan BTS di daerah terpencil, terluar dan terdepan atau 3T selama 2020-2022.

Pengerjaan pembangunan BTS ini oleh 3 konsorsium yaitu konsorsium Fiberhome, Telkom Infra dan Multi Trans Data; konsorsium Aplikanusa Lintasarta, Huawei dan Surya Energi Indotama; serta Infrastruktur Bisnis Sejahtera dan ZTE.

Pengerjaan proyek ini targetnya rampung pada akhir 2021, namun ternyata malah molor.

Kejaksaan Agung mengendus adanya praktik rasuah sebagai penyebab molornya target tersebut.

Kejaksaan mulai menyidik kasus korupsi di BTS Kominfo sejak akhir 2022.

Korps Adhyaksa telah menetapkan 5 orang menjadi tersangka di kasus ini.

Tersangka tersebut di antaranya, Direktur Utama Bakti, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk, Galumbang Menak Simanjuntak; tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto; dan Account Director of Integrated PT Huawei Investment berinisial MA.

Terbaru, Kejaksaan Agung menetapkan Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial IH menjadi tersangka.

Para tersangka melakukan pemufakatan jahat dalam lelang proyek tersebut dengan tujuan untuk memenangkan perusahaan tertentu dan menggelumbungkan harga barang.

Baca juga: Kominfo Klaim Bredel 683 Situs Judi Online dari Laman Pemerintahan