Selular.ID – Terkait pemanggilan lagi Kejaksaan Agung (Kejagung), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate siap datang.
Kedatangan Menkominfo ke Johnny G Plate ke Kejagung untuk memberikan keterangan terkait kasus korupsi proyek penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.
Kejagung memanggil Menkominfo Johnny Plate untuk kedua kalinya pada Rabu 15 Maret mendatang.
“Iya, beliau (Menteri Johnny Plate) siap hadir di Rabu pekan depan,” tutur M Ali Nurdin, kuasa hukum Johnny Plate.
TONTON JUGA:
Ali mengatakan, pihaknya sebagai warga negara yang taat hukum tentu bersedia membantu penegak hukum untuk membuka seterang-terangnya proyek penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo tersebut.
“Dalam pemberian keterangan pertama, beliau (Menteri Johnny Plate) telah menyatakan akan siap hadir lagi untuk memberi keterangan tambahan apabila Kejagung membutuhkannya,” tegas Ali.
Baca juga: Kejagung Bakal Periksa Johnny G Plate Lagi Pekan Depan Terkait Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Sebelumnya, Plate telah datang ke Kejagung pada tanggal 15 Februari 2023 untuk memberikan keterangan terkait kasus korupsi BAKTI Kominfo.
Usai pemeriksaan saat itu, Plate juga bersedia jika Kejagung memintanya unduk datang kembali memberikan keterangan tambahan.
“Apabila Kejaksaan Agung masih membutuhkan keterangan saya sebagai warga negara dan pimpinan kementerian, serta pembantu presiden di bidang informatika, saya akan menghormati dan melaksanakan dengan baik,” kata Johnny usai pemeriksaan di Kejagung.
Kejagung sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada Rabu (15/3/2023) pekan depan.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Johnny Plate bakal Kejagung periksa terkait kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo.
“Iya, benar (pemeriksaan Menkominfo Rabu depan). Menurut informasi dari penyidik,” ujarnya, Jumat (10/3/2023).
Ketut mengatakan surat pemanggilan tersebut juga sudah tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus layangkan kepada Plate.
Baca juga: 5 HP Layar Lengkung Harga Termurah Tahun 2023, Bisa Langsung Beli di Sini
5 Tersangka
Kominfo melalui BAKTI melaksanakan proyek ribuan BTS di daerah terpencil, terluar dan terdepan atau 3T selama 2020-2022.
Pengerjaan pembangunan BTS ini oleh 3 konsorsium yaitu konsorsium Fiberhome, Telkom Infra dan Multi Trans Data; konsorsium Aplikanusa Lintasarta, Huawei dan Surya Energi Indotama; serta Infrastruktur Bisnis Sejahtera dan ZTE.
Pengerjaan proyek ini targetnya rampung pada akhir 2021, namun ternyata malah molor.
Kejaksaan Agung mengendus adanya praktik rasuah sebagai penyebab molornya target tersebut.
Kejaksaan mulai menyidik kasus korupsi di BTS Kominfo sejak akhir 2022.
Korps Adhyaksa telah menetapkan 5 orang menjadi tersangka di kasus ini.
Tersangka tersebut di antaranya, Direktur Utama Bakti, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk, Galumbang Menak Simanjuntak; tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto; dan Account Director of Integrated PT Huawei Investment berinisial MA.
Terbaru, Kejaksaan Agung menetapkan Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial IH menjadi tersangka.
Para tersangka melakukan pemufakatan jahat dalam lelang proyek tersebut dengan tujuan untuk memenangkan perusahaan tertentu dan menggelumbungkan harga barang.
Baca juga: Kominfo Klaim Bredel 683 Situs Judi Online dari Laman Pemerintahan