Donald Trump Kembali Larang Huawei

Jakarta, Selular.ID – Jelang hari terakhir sebagai Presiden Amerika Srikat, Donald Trump kembali mengeluarkan kebijakan pembatasan lanjutan untuk Huawei dan perusahaan AS.

Dikutip dari kantor berita Reuters, Selasa (19/1) pemerintahan Trump mengungkapkan kepada pemasok Huawei, termasuk pembuat chip Intel, bahwa pemerintah telah mencabut lisensi tertentu untuk dijual ke perusahaan China, dan bermaksud untuk menolak lusinan aplikasi lain untuk memasok ke perusahaan telekomunikasi.

Langkah pamungkas terakhir melawan Huawei ini, seolah mengindikasikan jika Trump sebelum berkemas dari kepemimpinan pemerintahan AS, ingin ada upaya jangka panjang untuk melemahkan pembuat peralatan telekomunikasi raksasa tersebut, yang sejauh ini dilihat oleh Washington sebagai ancaman keamanan nasional.

Baca juga: Menerka Kinerja Xiaomi, Pasca Dimasukkan Ke Dalam Daftar Hitam AS

Trump sendiri sebelumnya memang telah memblokir Huawei untuk bermitra dengan berbagai perusahaan AS, pasca perusahaan asal China ini masuk ke dalam daftar hitam Entity List pada 2019 lalu yang membuat pabrikan yang terkenal dengan ponsel kelas premiumnya itu hidup tanpa sistem operasi Android dan aplikasi milik Google.

Pemberitahuan itu muncul di tengah kesibukan upaya AS, melawan China di hari-hari terakhir pemerintahan Trump. Sedangkan Joe Biden dari Partai Demokrat akan mengambil sumpah jabatan sebagai presiden pada hari Rabu, (20/1). Dan tentu menjadi kunci, bagaimana kelanjutan kisah dari perang dagang antara AS-China yang sengit tersebut.

Sejauh informasi ini beredar, baik Huawei dan Intel Corp menolak berkomentar. Dan serangan pamungkas Trump itu pun tidak menyebutkan secara spesifik lisensi apa saja yang akan dicabut. Hanya saja menegaskan kembali, Departemen Perdagangan AS akan terus secara konsisten menerapkan kebijakan perizinan dengan cara yang melindungi keamanan nasional AS dan kepentingan kebijakan luar negeri.

Baca juga: Huawei Mate 20 Series Tidak Akan Menerima Pembaruan Keamanan

Sebelumnya pekan lalu, pemerintahan Trump juga menjebloskan pabrikan ponsel asal China, Xiaomi ke daftar blacklist bersama sembilan perusahaan China lainnya yang terdiri dari berbagai sektor industri. Cara cekalnya sama melalui aturan hukum yang tertuang pada Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional AS, yang bahkan departemen Pertahanan AS berani menyebut, bahwa Xiaomi sebagai perusahaan militer Komunis China, yang berarti rentan terhadap keamanan perintah eksekutif Donald Trump saat ini.

Akibat blacklist ini, pemerintahan AS melarang perusahaan atau investor dalam negeri, untuk berinvestasi ke perusahaan yang masuk dalam daftar hitam tersebut. Kemudian melalui kebijakan terbaru ini pula, pemerintah AS meminta perusahaan dan investor untuk menarik investasi mereka per-11 November 2021 mendatang.