Wednesday, 27 May 2026
Selular.ID -

Perlinsos Perluas Uji Coba, Bansos Digital Bakal Tepat Sasaran?

BACA JUGA

Selular.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital bersama dengan beberapa Kementerian/Lembaga lain akan memperluas uji coba penerapan system perlindungan sosial (perlinsos) digital berbasis Digital Public Infrastructure (DPI), untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sistem DPI sendiri didukung oleh dua komponen, yaitu Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang diampu oleh Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan akurasi proses verifikasi identitas penerima manfaat, dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang diampu oleh Kementerian Komdigi untuk memfasilitasi pertukaran data antara instansi pemerintah berjalan lebih cepat dan terintegrasi.

Melalui sistem digitalisasi ini, pemerintah berharap penyaluran bantuan social (bansos), mulai dari proses registrasi, verifikasi kelayakan, pengajuan sanggah, hingga tindak lanjut hasil sanggah dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.

“Dengan demikian, proses penyaluran bansos diharapkan menjadi lebih tertib, transparan, cepat, dan adil, karena semuanya berbasis data dan sistem,” kata Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Mira Tayyiba dalam konferensi persnya pada Selasa, 26 Mei di Jakarta.

“Target akhirnya sederhana yaitu masyarakat yang berhak tidak boleh terlewat dan masyarakat yang tidak lagi memenuhi kriteria tidak menerima bantuan,” sambungnya.

[adrotate banner="10"]
Baca juga:

Sebelumnya, pemerintah sudah melalukan tahap awal uji coba di Kabupaten Banyuwangi. Uji coba dilakukan dalam dua tahap, yakni pendaftaran pada September 2025 dan masa sanggah pada Maret dan April 2026.

Setelah Banyuwangi, pemerintah akan mulai memperluas piloting atau uji coba system bansos digital ke 42 kabupaten/kota dengan cakupan sekitar 36 juta jiwa, mulai Juni 2026 mendatang.

“Keberhasilan digitalisasi bansos perlu didukung pula oleh kesiapan di tingkat daerah. Kapasitas petugas di lapangan dan partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, Komdigi bersama kementerian/lembaga terkait, terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah di wilayah perluasan agar kesiapannya dapat optimal,” tambah Mira.

Mira juga menegaskan bahwa digitalisasi bansos ini akan berjalan sebagai satu ekosistem.

Kemensos sebagai pemilik program, Bappenas akan memastikan tata kelola data, Kemendagri untuk memperkuat identitas kependudukan digital, Komdigi berperan sebagai fasilisator pertukaran data, dan BSSN akan mengawal keamanan pertukaran data.

Tidak lupa, para pemilik data sektoral seperti Kementerian ATR/BPN, Badan Pusat Statistik, Badan Kepegawaian Negara, PLN, BPJS, hingga Korlantas Polri juga akan bertugas dalam menyediakan data pendukung untuk memperkuat verifikasi.

“Inilah yang akan kita bangun, digitalisasi itu bukan sekedar aplikasi, tetapi ekosistem digital pemerintahan yang bekerja bersama untuk pelayanan publik yang lebih tepat sasaran,” pungkasnya.

- Advertisement 1-[adrotate banner="26"]

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU