Selular.ID – Saat sedang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), Google malah mendapat banyak gugatan.
Seperti Selular beritakan sebelumnya, Google melakukan efisiensi dengan melakukan PHK kepada belasan ribu karyawannya.
Selain itu, Google, perusahaan teknologi raksasa di dunia sedang menghadapi gugatan dari delapan negara bagian layangkan ke Departemen Kehakiman Amerika Serikat.
Delapan negara bagian yang turut menandatangani gugatan ini di antaranya California, New York, Virginia, Colarado, Rhode Island, Tennessee, Connecticut, bahkan California tempat kantor Google berada.
TONTON JUGA:
Permasalahan yang timbul antara Google dan para penggugatnya adalah perihal penyalahgunaan kekuatan untuk memonopoli pengiklanan.
Monopoli yang mereka maksudkan ini berimbas pada munculnya kerugian besar-besaran bagi situs web dan pengiklanan.
Baca juga:Â Apple Berusaha Tenggelamkan Google dari Semua Produknya, Maps Bakal Hilang?
Penggugat meminta pengandilan untuk bisa memaksa Perusahaan Google agar dapat melepaskan bisnisnya di bidang pengiklanan.
Gugatan terhadap Google ini telah pihak penggugat ajukan pada hari Selasa (24/1/2023) lalu.
Adapun dalam gugatannya menyatakan bahwa dengan kebijakan Goggle yang dinilai anti persaingan telah meimbulkan adanya peningkatan yang memaksa pesaing-pesaingnya untuk langsung didepak begitu saja dari pasar digital.
Akibatnya ini menjadi awal dari langkah awal menghalangi para pesaing untuk bergabung di pasar hingga akhirnya mereka merasa rugi.
Selain itu, akuisisi yang Google lakukan membuatnya dapat menghilangkan pesaing dan memaksa peruhasaan lain termasuk para pesaing untuk menggunakan alat yang berasal dari Google.
“Google telah menggunakan cara anti persaingan, pengecualian dan melanggar hukum untuk menghilangkan,” ujar penggugat melansir Reuters, Sabtu (28/1/2023).
“Atau sangat mengurangi ancaman terhadap dominasinya atas teknologi periklanan digital,” sambungnya.
Sebagai informasi, akusisi dapat berarti sebagai upaya penggabungan usaha yang membuat pengakuisisi memiliki kendali atas perusahaan yang mereka akuisisi.
Singkatnya, akuisisi merupakan pemindahan kepemilikan perusahaan atau aset.
Pengacara Pemerintah mengungkapkan bahwa seluruh tindakan yang Google lakukan saling terkait satu sama lainya.
Hal ini membuat output berujung kepada kerusakan pada sebuah persaingan.
Ia juga menyampaikan bahwa Google sebagai sebah perusahaan telah meraup lebih dari 30 persen dari pengiklanan melalui produk teknologi digital.
Lebih lanjut, mereka juga menyampaikan bahwa Google dipandang tidak terbuka tentang distribusi uang iklan.
Misalnya persentase tentang berapa banyak sebenanrnya biaya yang Google terima.
Faktanya perusahaan Google tidak hanya sekali atau dua kali mendapat laporan gugatan seperti ini.
Baca juga:Â Tak Ingin Tertinggal, Google Messages Bakal Gunakan Profil Pengguna