Jakarta, Selular.ID – Pemerintah bakal memasukkan revisi UU Cipta Kerja ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas di tahun 2022. Adapun masuknya revisi UU Cipta Kerja ke dalam prioritas usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan UU Cipta Kerja inkonstitusional dan perlu direvisi.
Dalam keteranganya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut pemerintah akan berkirim surat ke pimpinan DPR RI untuk melanggengkan rencana tersebut.
“Pemerintah akan menyampaikan surat kepada Pimpinan DPR RI untuk memasukkan revisi UU ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2022 (Daftar Kumulatif Terbuka Akibat Putusan MK),” kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (29/11).
Baca juga: UU Cipta Kerja Bakal Direvisi, Pakar ITB: Peluang Untuk Memasukan Aturan Penting yang Tertinggal
Airlangga pun memastikan, aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) UU Cipta Kerja yang telah terbit akan tetap berlaku pasca-putusan inkonstitusional oleh MK.
Sebelumnya, pasca ditetapkan inkonstitusional bersyarat karena cacat formil sebab dalam proses pembahasannya tidak sesuai dengan aturan dan tidak memenuhi unsur keterbukaan, MK secara resmi juga telah melarang pemerintah menerbitkan peraturan pelaksana UU Cipta Kerja selain yang sudah ada, dan juga melarang pemerintah mengambil kebijakan-kebijakan baru yang berdampak luas yang didasarkan atas UU Cipta Kerja selama UU itu belum diperbaiki.
Baca juga: UU Cipta Kerja Memungkinkan Indosat Ooredoo Menggunakan Seluruh Spektrum Pasca Merger
Sedangkan aturan turunan dari UU Cipta Kerja bidang Telekomunikasi, Pos, dan Penyiaran sudah memiliki aturan turunan, seperti misalnya PP No. 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (PP Postelsiar) dan Peraturan Pemerintah tentang Norma Standar Prosedur Kriteria Perizinan Berusaha (PP NSPK) untuk Bidang Komunikasi dan Informatika.
PP NSPK mengatur jenis perizinan berusaha sektor pos, telekomunikasi, penyiaran, dan e-commerce yang disusun berdasarkan analisis perizinan berbasis risiko (Risk Based Approach/RBA), yaitu tingkat risiko usaha rendah, menengah atau tinggi.