Selular.ID – Dua tahun kepemimpinan Meutya Hafid sebagai Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendapat sorotan terkait perlindungan data pribadi dan maraknya penipuan digital di Indonesia.
Meski transformasi digital terus didorong, keamanan masyarakat di ruang digital dinilai masih menghadapi persoalan serius.
Pengamat telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif ICT, Heru Sutadi, menilai perluasan layanan digital belum sepenuhnya diimbangi dengan sistem perlindungan yang memadai.
Kondisi ini menjadi salah satu pekerjaan rumah penting dalam evaluasi dua tahun Meutya Hafid sejak dilantik pada 21 Oktober 2024.
Baca juga:
- Dua Tahun Meutya Hafid, Jaringan 5G Masih Tertinggal, Pengamat Sentil Komdigi
- Dua Tahun Meutya Hafid di Komdigi, Operator Seluler Masih Tercekik Beban Regulasi 14%
Heru mengutip laporan Global Anti-Scam Alliance (GASA) yang memperkirakan kerugian akibat penipuan digital di Indonesia mencapai Rp7,5 triliun.
Angka tersebut menunjukkan besarnya ancaman ekonomi yang ditimbulkan kejahatan digital terhadap masyarakat.
Menurut Heru, penanganan penipuan digital tidak cukup hanya mengandalkan pemblokiran nomor telepon, situs web, maupun akun yang terindikasi melakukan kejahatan.
Penipuan Digital Rp7,5 Triliun, Pemblokiran Dinilai Tak Cukup
“Perluasan layanan digital belum sepenuhnya diimbangi dengan perlindungan yang memadai. Mengutip laporan Global Anti-Scam Alliance memperkirakan kerugian akibat penipuan digital di Indonesia mencapai Rp7,5 triliun,” ujar Heru Sutadi dalam evaluasinya terhadap persoalan keamanan digital nasional.
Menurutnya, besarnya kerugian tersebut menjadi peringatan bahwa digitalisasi tidak cukup hanya diukur dari peningkatan jumlah pengguna internet, transaksi elektronik, maupun pertumbuhan layanan berbasis teknologi.
Pemerintah juga harus memastikan masyarakat terlindungi dari berbagai bentuk kejahatan digital, termasuk penipuan daring, pencurian identitas, dan penyalahgunaan data pribadi.
“Ini memperlihatkan bahwa pemblokiran nomor atau situs saja tidak cukup,” tegas Heru.
Ia menilai pemerintah perlu mengembangkan pendekatan yang lebih terintegrasi agar potensi penipuan dapat diketahui dan dihentikan sebelum menimbulkan kerugian lebih besar.
Operator, Bank, dan Dompet Digital Harus Terintegrasi
Heru mendorong pembangunan sistem deteksi dini yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem digital.
Sistem tersebut harus menghubungkan operator telekomunikasi, perbankan, penyedia dompet digital, dan platform internet untuk mempercepat identifikasi aktivitas mencurigakan.
“Diperlukan sistem deteksi dini lintas operator, perbankan, dompet digital, dan platform, disertai mekanisme pelaporan serta pembekuan transaksi yang cepat,” jelasnya.
Kolaborasi lintas sektor dinilai penting karena modus penipuan digital kerap melibatkan berbagai layanan sekaligus.
Pelaku dapat memanfaatkan nomor seluler, aplikasi percakapan, media sosial, hingga rekening bank atau dompet digital untuk menjangkau korban dan memindahkan hasil kejahatan.
Tanpa koordinasi yang cepat, tindakan pemblokiran pada satu layanan berisiko tidak efektif karena pelaku dapat berpindah menggunakan kanal lainnya.
Kebocoran Data Jadi Pekerjaan Rumah Komdigi
Selain penipuan digital, Heru menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap kasus kebocoran data pribadi yang masih menjadi perhatian publik.
Persoalan ini menjadi bagian penting dalam evaluasi dua tahun kepemimpinan Meutya Hafid, mengingat Komdigi memiliki peran strategis dalam tata kelola ruang digital dan perlindungan masyarakat.
Sorotan terhadap keamanan data juga menyentuh Meutya Hafid sendiri, yang namanya pernah dikaitkan dengan pemberitaan mengenai dugaan kebocoran data pribadi.
Namun, dugaan tersebut perlu dibedakan dari kebocoran yang telah terverifikasi, termasuk mengenai sumber data, waktu kejadian, dan pihak yang bertanggung jawab.
Heru menekankan bahwa perlindungan data tidak boleh berhenti pada pengumuman investigasi atau perbaikan sistem setelah insiden terjadi.
“Dalam kasus kebocoran data, penegakan hukum dan akuntabilitas pengelola data juga harus diperkuat,” ujarnya.
Dengan demikian, pengelola data harus memiliki tanggung jawab yang jelas dalam mencegah insiden, menangani kebocoran, dan melindungi hak masyarakat yang terdampak.
Kepercayaan Publik Jadi Taruhan Digitalisasi
Heru mengingatkan bahwa keberhasilan transformasi digital sangat bergantung pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap keamanan layanan yang mereka gunakan.
Apabila penipuan dan kebocoran data terus terjadi, masyarakat berpotensi kehilangan kepercayaan terhadap layanan keuangan digital, e-commerce, maupun berbagai aplikasi berbasis internet.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama ekonomi digital; jika warga terus menjadi korban, percepatan digitalisasi justru bisa menimbulkan ketakutan,” kata Heru.
Pernyataan tersebut menjadi catatan penting bagi Komdigi yang memasuki tahun ketiga kepemimpinan Meutya Hafid.
Keberhasilan pemerintah dalam membangun ekonomi digital tidak cukup dinilai dari perluasan akses internet atau bertambahnya layanan digital.
Ukuran yang tidak kalah penting adalah penurunan jumlah korban penipuan, berkurangnya kerugian masyarakat, kecepatan penanganan insiden, serta meningkatnya akuntabilitas pengelola data.
Karena itu, evaluasi dua tahun Meutya Hafid perlu melihat sejauh mana kebijakan Komdigi telah menghasilkan perlindungan nyata bagi masyarakat.
Tanpa peningkatan keamanan dan kepercayaan publik, ambisi mempercepat transformasi digital Indonesia berisiko tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat maupun perekonomian nasional.


