Selular.ID – Dua tahun kepemimpinan Meutya Hafid sebagai Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyisakan pekerjaan rumah besar dalam pengembangan ekonomi digital Indonesia.
Di tengah pesatnya pertumbuhan transaksi e-commerce, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal masih menghadapi persaingan ketat dengan produk impor, terutama barang murah asal China yang membanjiri platform perdagangan digital.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas program digitalisasi UMKM yang selama ini menjadi salah satu agenda pemerintah.
Pasalnya, peningkatan jumlah pelaku UMKM yang masuk ke platform digital belum tentu diikuti pertumbuhan omzet, produktivitas, maupun daya saing usaha.
Baca juga:
- Dua Tahun Meutya Hafid, Jaringan 5G Masih Tertinggal, Pengamat Sentil Komdigi
- Dua Tahun Meutya Hafid di Komdigi, Operator Seluler Masih Tercekik Beban Regulasi 14%
Pengamat telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, menilai keberhasilan ekonomi digital tidak boleh hanya dilihat dari pertumbuhan transaksi dan banyaknya pelaku usaha yang telah mengadopsi teknologi.
Dua Tahun Meutya Hafid, UMKM Masih Sulit Bersaing
Heru mengatakan pertumbuhan ekonomi digital Indonesia belum otomatis memberikan keuntungan yang merata bagi UMKM lokal.
Menurutnya, banyak pelaku usaha masih menghadapi persoalan mendasar yang membuat mereka sulit bersaing di pasar digital.
“Pertumbuhan ekonomi digital belum otomatis membuat UMKM lokal lebih produktif dan kompetitif,” ujar Heru kepada Selular.
Ia menjelaskan, tantangan UMKM bukan sekadar kemampuan menggunakan marketplace atau memasarkan produk melalui media sosial.
Persoalan yang dihadapi jauh lebih kompleks, mulai dari keterampilan digital, akses pembiayaan, efisiensi logistik, hingga kualitas produk.
“Persoalannya adalah kemampuan digital, akses pembiayaan, logistik, kualitas produk, dan persaingan harga dengan barang impor yang dijual melalui platform digital,” jelasnya.
Situasi tersebut menjadi tantangan bagi kepemimpinan Meutya Hafid yang telah memasuki tahun ketiga sejak dilantik pada Oktober 2024.
Di tengah ambisi pemerintah menjadikan ekonomi digital sebagai motor pertumbuhan nasional, pelaku UMKM lokal masih harus berjuang mempertahankan pasar dari persaingan produk impor.
Produk Impor Murah Jadi Ancaman UMKM Lokal
Persaingan harga menjadi salah satu persoalan yang paling sulit dihadapi UMKM Indonesia.
Melalui platform e-commerce, konsumen dapat dengan mudah membandingkan produk lokal dengan barang impor yang ditawarkan pada harga lebih rendah.
Bagi UMKM yang memiliki keterbatasan modal, kapasitas produksi, dan akses distribusi, persaingan tersebut dapat menekan margin keuntungan.
Persoalan semakin kompleks ketika pelaku usaha lokal belum memiliki kemampuan untuk meningkatkan kualitas produk, membangun merek, dan memperluas pasar.
Heru menilai Komdigi memiliki peran penting dalam meningkatkan kemampuan digital UMKM, tetapi tidak dapat menyelesaikan seluruh persoalan perdagangan elektronik sendirian.
“Komdigi dapat berperan memperkuat literasi, keterampilan, dan adopsi teknologi, tetapi perlindungan pasar serta pengawasan perdagangan lintas batas juga memerlukan koordinasi dengan kementerian terkait,” katanya.
Artinya, keberhasilan kebijakan ekonomi digital membutuhkan kerja sama antara Komdigi, Kementerian Perdagangan, Kementerian UMKM, serta instansi lain yang menangani industri, pembiayaan, dan pengawasan barang impor.
Tanpa koordinasi tersebut, program digitalisasi berisiko hanya memperluas akses UMKM ke marketplace tanpa meningkatkan kemampuan mereka menghadapi persaingan.
Heru Sentil Program Digitalisasi yang Hanya Mengejar Jumlah Peserta
Heru juga menyoroti pentingnya mengubah indikator keberhasilan program digitalisasi UMKM.
Selama ini, capaian program pemerintah kerap ditampilkan melalui jumlah peserta pelatihan, pelaku usaha yang memperoleh pendampingan, atau UMKM yang berhasil masuk ke platform digital.
Namun, menurut Heru, indikator tersebut belum cukup untuk menunjukkan dampak ekonomi yang sesungguhnya.
“Program digitalisasi harus diukur dari peningkatan omzet, produktivitas, dan kemampuan UMKM menembus pasar, bukan hanya jumlah peserta pelatihan,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi kritik terhadap pendekatan digitalisasi yang terlalu berorientasi pada pencapaian administratif.
Sebab, pelaku UMKM yang sudah memiliki toko daring belum tentu mengalami peningkatan penjualan.
Begitu pula peserta pelatihan digital yang telah memperoleh sertifikat belum tentu mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.
Karena itu, Komdigi perlu memastikan program literasi dan adopsi teknologi memiliki dampak yang dapat diukur terhadap kinerja bisnis UMKM.
Jangan Sampai Platform Digital yang Paling Diuntungkan
Heru mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi digital dapat menghasilkan ketimpangan manfaat apabila pelaku usaha lokal tidak memiliki daya saing yang memadai.
Dalam ekosistem e-commerce, platform memperoleh manfaat dari meningkatnya aktivitas perdagangan, sementara penjual dengan modal besar dan rantai pasok kuat memiliki peluang lebih besar untuk menguasai pasar.
Sebaliknya, UMKM dengan keterbatasan produksi dan pemasaran berisiko hanya menjadi pelengkap dalam ekosistem tersebut.
“Jangan sampai UMKM Indonesia hanya menjadi penghuni platform digital, sementara nilai ekonomi terbesar justru dinikmati platform dan penjual yang lebih kuat,” ujar Heru.
Peringatan tersebut menjadi relevan ketika pemerintah terus mendorong perluasan ekonomi digital tanpa memastikan distribusi manfaatnya berlangsung secara lebih merata.
Bagi UMKM, transformasi digital seharusnya tidak berhenti pada kemampuan membuka toko online, tetapi juga meningkatkan penjualan, memperbaiki efisiensi operasional, dan memperluas akses pasar.
Meutya Hafid Dituntut Buktikan Dampak Ekonomi Digital
Memasuki tahun ketiga kepemimpinan Meutya Hafid, tantangan Komdigi bukan sekadar meningkatkan jumlah masyarakat dan UMKM yang terhubung ke ekosistem digital.
Pemerintah juga perlu memastikan transformasi digital benar-benar meningkatkan produktivitas ekonomi nasional.
Dalam konteks UMKM, hal tersebut membutuhkan program peningkatan keterampilan yang terarah, pemanfaatan teknologi untuk efisiensi usaha, serta kolaborasi lintas kementerian dalam menghadapi persaingan perdagangan digital.
Penguatan perlindungan konsumen dan pengawasan praktik perdagangan yang tidak sehat juga menjadi bagian penting agar ekosistem e-commerce berkembang secara lebih adil.
Dua tahun kepemimpinan Meutya Hafid kini menghadapi pertanyaan mendasar: apakah digitalisasi telah membuat UMKM Indonesia semakin kuat, atau justru hanya memperbesar pasar bagi platform digital dan penjual yang memiliki modal lebih besar?
Kritik Heru menjadi pengingat bahwa keberhasilan ekonomi digital tidak cukup dibuktikan melalui pertumbuhan transaksi dan jumlah UMKM yang masuk marketplace.
Ukuran yang lebih penting adalah apakah pelaku usaha lokal mampu meningkatkan omzet, memperluas pasar, menciptakan lapangan kerja, dan memperoleh manfaat ekonomi yang nyata dari transformasi digital Indonesia.


