Selular.ID – Bank Central Asia (BCA) memperluas dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program workshop sertifikasi halal gratis di Cibubur dan Pontianak pada Oktober 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Cabang Utama (KCU) Cibubur pada 13 Oktober dan KCU Pontianak pada 21 Oktober tersebut diikuti total 61 peserta.
BCA juga memfasilitasi akses layanan perbankan melalui pembukaan rekening dan penggunaan QRIS untuk mendukung aktivitas transaksi pelaku usaha.
Program ini menjadi bagian dari inisiatif Bakti BCA untuk membantu UMKM meningkatkan kesiapan usaha dan memperluas akses pasar.
Sertifikasi halal menjadi salah satu aspek penting bagi pelaku usaha, terutama yang bergerak di bidang makanan dan minuman, karena dapat memberikan kepastian kepada konsumen mengenai pemenuhan ketentuan halal pada produk yang dipasarkan.
EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F Haryn, mengatakan program tersebut dijalankan secara konsisten untuk membantu UMKM memenuhi standar halal sekaligus meningkatkan daya saing produknya.
BCA berharap fasilitasi ini dapat membuka kesempatan lebih luas bagi pelaku usaha untuk memperoleh sertifikat halal dan menjangkau pasar yang lebih besar.
“Melalui inisiatif ini, kami berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memperoleh akses sertifikasi halal sehingga mampu meningkatkan nilai tambah produk dan menangkap peluang pasar yang lebih luas,” ujar Hera dalam keterangan resmi BCA.
BCA Jangkau UMKM di Sejumlah Daerah
Dalam pelaksanaan di Cibubur pada 13 Oktober 2026, workshop sertifikasi halal gratis BCA diikuti 22 peserta. Delapan hari kemudian, kegiatan serupa digelar di KCU Pontianak dengan jumlah peserta mencapai 39 orang.
Secara keseluruhan, kedua kegiatan tersebut menjangkau 61 pelaku UMKM.
Selain pendampingan terkait sertifikasi halal, BCA menyediakan akses terhadap layanan perbankan melalui pembukaan rekening dan QRIS.
QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar kode QR pembayaran di Indonesia yang memungkinkan pelaku usaha menerima pembayaran digital dari berbagai aplikasi pembayaran yang mendukungnya.
Akses pembayaran digital dapat membantu UMKM melayani konsumen yang memilih transaksi nontunai. Sementara itu, rekening bank dapat digunakan untuk menunjang pengelolaan penerimaan dan kebutuhan keuangan usaha.
Dalam program ini, kedua layanan tersebut melengkapi pendampingan sertifikasi halal yang diberikan kepada peserta.
Rangkaian kegiatan di Cibubur dan Pontianak melanjutkan program serupa yang telah diselenggarakan BCA di daerah lain sepanjang 2026.
Sebelumnya, workshop sertifikasi halal gratis berlangsung di KCU Kubu Raya dengan 54 peserta dan KCU Tanjung Priok yang diikuti 114 peserta.
Pelaksanaan di sejumlah lokasi tersebut menunjukkan cakupan program yang tidak hanya berpusat di satu wilayah. BCA menyatakan akan terus memperluas dukungan agar semakin banyak pelaku UMKM di berbagai daerah memperoleh akses terhadap proses sertifikasi halal.
Lebih dari 4.000 Sertifikat Halal Telah Terbit
Program workshop sertifikasi halal gratis BCA telah berjalan sejak 2023. Hingga Oktober 2026, program tersebut menjangkau 23 kabupaten/kota yang tersebar di 15 provinsi, dengan jumlah peserta workshop lebih dari 6.000 orang.
Dari jumlah tersebut, lebih dari 4.000 sertifikat halal telah diterbitkan. Data ini menggambarkan capaian program sejak pertama kali dilaksanakan, sekaligus memperlihatkan bahwa pendampingan UMKM tidak berhenti pada penyelenggaraan pelatihan, tetapi juga berkaitan dengan proses penerbitan sertifikat.
Sertifikasi halal memiliki peran dalam memberikan informasi kepada konsumen dan membantu pelaku usaha memenuhi ketentuan yang berlaku.
Bagi UMKM, pemenuhan standar tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan pasar terhadap produk yang ditawarkan.
BCA juga mengembangkan pendampingan melalui program lain di luar fasilitasi sertifikasi halal. Pada 2025, sebanyak 400 peserta memperoleh sertifikat halal gratis sekaligus mengikuti Coaching Clinic Pilar UMKM dan pelatihan pemasaran digital secara daring.
Program pelatihan tersebut dilaksanakan bersama mitra strategis BCA, Sinergi Kreatif Inovasi Indonesia (SKII).
Menurut data yang disampaikan BCA, rangkaian pelatihan tersebut meningkatkan pemahaman peserta mengenai produk dan pasar sebesar 28,5%.
BCA tidak merinci dalam keterangan tersebut metode pengukuran maupun indikator yang digunakan untuk menghitung peningkatan pemahaman tersebut.
Pelatihan pemasaran digital menjadi pelengkap pendampingan usaha karena membantu peserta memahami cara memperkenalkan produk dan menjangkau calon konsumen melalui kanal daring.
Namun, penerapan strategi pemasaran tetap perlu disesuaikan dengan karakteristik produk, sasaran pelanggan, dan kapasitas masing-masing usaha.
Bakti BCA Raih Penghargaan dari BPJPH
Konsistensi BCA dalam mendukung akses sertifikasi halal juga mendapat pengakuan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Melalui program Bakti BCA, perusahaan menerima penghargaan Excellence in Advancing Access to Halal Certification for Micro and Small Enterprises (MSEs) atas upaya pendampingan dan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha di berbagai daerah.
Penghargaan tersebut berkaitan dengan kontribusi program dalam memperluas akses sertifikasi halal untuk usaha mikro dan kecil.
Bagi pelaku usaha, akses terhadap pendampingan menjadi salah satu unsur yang membantu mereka menjalani proses pemenuhan persyaratan, khususnya ketika sumber daya dan pengetahuan mengenai prosedur sertifikasi masih terbatas.
Hera mengatakan BCA berkomitmen mendukung pengembangan UMKM melalui berbagai inisiatif yang disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha, termasuk fasilitasi sertifikasi halal.
Perusahaan berharap program tersebut dapat membantu UMKM meningkatkan kualitas dan daya saing produk sekaligus memperluas peluang usaha.
BCA belum menyebutkan target jumlah peserta, wilayah baru, atau penerbitan sertifikat halal untuk periode berikutnya dalam keterangan yang disampaikan pada 26 Oktober 2026.
Untuk saat ini, perusahaan menegaskan kelanjutan dukungan terhadap UMKM melalui program pendampingan yang mencakup akses sertifikasi halal dan layanan perbankan.
Bagi UMKM, pemenuhan ketentuan halal, penguatan transaksi digital, serta peningkatan kemampuan pemasaran merupakan bagian dari kebutuhan pengembangan usaha.
Melalui Bakti BCA, perusahaan melanjutkan fasilitasi sertifikasi halal gratis dan dukungan pendampingan untuk membantu pelaku usaha di berbagai daerah meningkatkan kesiapan produknya menghadapi persaingan pasar.


