Selular.ID -

Terancam Diblokir 1 Oktober, Ini 7 Platform yang Diperingatkan Komdigi

BACA JUGA

Selular.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan batas waktu hingga 1 Oktober 2026 kepada tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat untuk memenuhi kewajiban pendaftaran.

Jika tetap tidak mendaftar, pemerintah dapat mengambil langkah penegakan hukum hingga pemutusan akses terhadap sistem elektronik.

Sebelumnya, Komdigi menyurati 25 PSE yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran.

Dari jumlah tersebut, 16 PSE kini telah melakukan pendaftaran, termasuk PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang mengoperasikan Whoosh dan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).

Baca juga:

Dua perusahaan lainnya, yakni PT Pelita Air Service dan Shopify Inc., telah berkomunikasi dengan Komdigi dan menyatakan komitmen untuk melakukan pendaftaran.

7 PSE Terancam Pemutusan Akses

Masih terdapat tujuh PSE yang belum memenuhi kewajiban. Komdigi telah mengirimkan surat peringatan kepatuhan sebagai kesempatan terakhir sebelum langkah penegakan dilakukan.

Tonton juga:
Video Rekomendasi Untuk Anda

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menegaskan seluruh PSE Lingkup Privat yang beroperasi di Indonesia wajib melakukan pendaftaran.

“Kami minta seluruh PSE lingkup privat dapat segera melakukan pendaftaran agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas penyelenggaraan layanan digital yang digunakan,” kata Alexander dalam keterangan resminya, Senin (28/9/2026).

Berikut 7 PSE yang belum mendaftar dan terancam pemutusan akses jika tidak memenuhi kewajibannya hingga 1 Oktober 2026:

  1. PT Haryanto Motor Indonesia – aplikasi PO Haryanto Online.
  2. PT Indo Transport Abdimas – aplikasi PO Handoyo.
  3. PT Rosalia Indah Transport – website Rosalia Indah dan aplikasi Rosalia Indah Transport.
  4. PT Sebastian Citra Indonesia – website Roti’O.
  5. PT Sriwijaya Air – website Sriwijaya Air dan aplikasi Sriwijaya Air Mobile.
  6. PT Sudiro Tungga Jaya – aplikasi Sudiro Tungga Jaya.
  7. Secret Industries Pty Ltd – website FatSecret Indonesia dan aplikasi Penghitung Kalori FatSecret.

Komdigi tetap membuka ruang klarifikasi apabila perusahaan mengalami kendala teknis maupun hambatan lain selama proses pendaftaran.

Whoosh hingga TransJakarta Sudah Daftar

Sementara itu, 16 PSE yang sebelumnya mendapatkan pemberitahuan telah memenuhi kewajiban pendaftaran.

Selain KCIC dan TransJakarta, perusahaan tersebut mencakup PT Lion Mentari Airlines, PT Super Air Jet, PT ASI Pudjiastuti Aviation, PT Dharma Lautan Utama, PT Pelayaran Sakti Inti Makmur hingga PT Express Transindo Utama Tbk.

Ada pula PT Trans Antar Nusabird (Cititrans), PT Trans Berjaya Khatulistiwa, PT Jackal Holidays, PT Niaga Handal Cemerlang, PT Doran Sukses Indonesia, PT Ray Propertindo, PT Surya Pertiwi Tbk dan PT Rajawali Bangun Angkasa.

Sementara Pelita Air dan Shopify belum masuk kelompok yang telah menyelesaikan pendaftaran, tetapi keduanya sudah berkomunikasi dan berkomitmen memenuhi kewajiban tersebut.

Deadline 1 Oktober 2026

Pendaftaran PSE Lingkup Privat menjadi kewajiban bagi penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia.

Kini perhatian tertuju pada tujuh perusahaan yang masih mendapatkan surat peringatan. Mereka memiliki waktu hingga 1 Oktober 2026 untuk memenuhi kewajiban tersebut.

Jika tenggat dilewati tanpa penyelesaian, Komdigi menegaskan dapat melanjutkan proses penegakan hukum, termasuk pemutusan akses terhadap sistem elektronik.

Dengan ancaman tersebut, sejumlah layanan mulai dari aplikasi pemesanan tiket bus dan penerbangan hingga platform penghitung kalori berpotensi terkena dampak apabila kewajiban pendaftaran PSE tidak segera dipenuhi.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU