Selular.ID – Pelaku penipuan daring (online scam) di Myanmar akan dihukum mati jika terbukti menyiksa, menahan dan memaksa orang lain untuk bekerja di pusat-pusat operasional penipuan.
Aturan ini sudah resmi disahkan oleh Parlemen Myanmar melalui Rancangan Undang-undang Anti-Penipuan Daring pada Selasa, (28/7/2026).
Sesuai aturan tersebut, para pelaku akan mendapat hukuman minimal penjara selama 10 tahun hingga seumur hidup, serta hukuman mati jika terbukti melakukan tindakan yang mengakibatkan kematian pada korban pemaksaan.
“Jika melakukan tindak pidana semacam itu mengakibatkan kematian, hukuman mati harus dijatuhkan,” demikian bunyi ketentuan tersebut, dikutip dari RT Hong Kong, Kamis (30/7/2026).
Baca juga:
- Penipuan Scam Melonjak, VIDA Dorong Kewaspadaan Digital
- Waspada Scam Liburan Nataru, Kerugian Capai Rp8,2 Triliun dalam Setahun
Myanmar juga akan memberikan hukuman maksimal penjara seumur hidup bagi mereka yang “mengoperasikan pusat penipuan daring” dan mereka yang “melakukan penipuan mata uang digital” seperti kripto.
Rancangan Undang-Undang Anti-Penipuan Daring ini disahkan dalam sidang gabungan antara Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah.
Aturan ini juga disahkan setelah banyaknya tekanan dari negara-negara lain, termasuk Amerika Serikat dan China.
Pasalnya, korban-korban dari operasional penipuan daring ini menyasar masyarakat di berbagai negara, termasuk negara-negara tersebut.
Tak hanya jadi korban saja tapi juga jadi korban perekrutan paksa sebagai admin penipuan online.
Seperti yang diketahui, Myanmar menjadi pusat penipuan daring berskala internasional dengan pelaku yang berasal dari berbagai negara.
Pelaku juga sering kali melakukan penipuan lowongan kerja untuk merekrut admin secara paksa.
WNI Sering Jadi Korban
Kasus ini juga sering kali terjadi di Indonesia dimana banyak WNI yang terperangkap dalam penipuan lowongan kerja yang menjanjikan gaji besar.
Pada akhirnya, mereka ditahan dan dijadikan admin scam secara paksa dan dilarang untuk kembali ke Indonesia.
Tak cuma itu, beberapa kasus juga menunjukkan bahwa penahanan ini berujung dengan kematian karena penyiksaan dan tuntutan pekerjaan yang harus mencapai target.
Salah satu kasus yang cukup heboh adalah model asal Belarusia yang meninggal karena dipaksa menjadi admin dan gagal mencapai target.
Sebagai gantinya, organ tubuhnya pun dijual di pasar gelap.
Pusat-pusat penipuan daring sendiri telah berkembang pesat di Myanmar yang sedang dilanda konflik dengan menargetkan pengguna internet di seluruh dunia melalui penipuan asmara dan investasi mata uang kripto.


