Jakarta, Selular.ID – Tanda tanya apakah tanggal 1 September nanti, pihak pemerintah dalam hal ini Kementrian Komunikasi dan Informatika akan menerapkan tarif interkoneksi yang baru, mulai mendapatkan titik terang.
Pasca didemo oleh karyawan BUMN yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis, pihak Kominfo yang diwakili oleh Noor Izza, Plt Kepala Humas Kominfo, menginfokan, jika peraturan seputar skema tarif interkoneski yang baru, belum bisa diemplementasikan dalam waktu dekat.
Menurut Noor Izza, masih banyak hal yang perlu dibenahi. “Kominfo saat masih beberapa data lagi agar bisa menentukan tarif interkoneksi yang bisa diterima semua pihak,” tuturnya.
“Salah satu data yang masih kita tunggu kelengkapannya adalah Daftar Penawaran Interkoneski (DPI) setiap operator. Saat ini data DPI nya belum lengkap. Tapi saya belum bisa info, operator mana saja yang DPI belum diberikan ke Kominfo,” ucapnya saat ditemui di kantor Kominfo.
Kabar jika tanggal 1 September nanti tarif interkoneksi baru tidak jadi diemplementasikan, dibenarkan oleh Wisnu Adhi Wuryanto, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis.
“Kesimpulan dialog tadi sederhana saja sebetulnya. Jadi, penerapan penurunan tarif interkoneksi belum bisa diimplementasikan. Karena masih menunggu daftar penawaran interkoneksi (DPI) dulu dari seluruh operator selular,” terangnya.
“Jadi operator nantinya akan mengirim penawaran DPI ini masing-masing. Setelah DPI diterima, nanti akan terjadi pembicaraan antar operator. Intinya nanti Kominfo akan mendorong pertemuan antar operator, agar bisa menentukan tarif interkoneski yang bisa disepakati bersama,” ucapnya.
Wisnu menambahkan, jika Pak Mentri konsisten dengan apa yang telah dijelaskan saat pertemuan tadi, pihaknya akan mendukung. “Kita tunggu saja nanti hasilnya gimana,” tuntasnya.