Kebijakan Interkoneksi Buntu Lagi?

Jakarta, Selular.ID – Penetapan tarif interkoneksi yang baru sepertinya belum akan terealisasi dalam waktu dekat. Pasalnya Badan Regulasi Telekomunikasi (BRTI) bersama operator masih akan membahas hasil verifikasi biaya interkoneksi yang sudah dilaporkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

Hal tersebut disampaikan oleh Ramli, Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.Ramli mengakui telah menerima Interim Report dari BPKP.

“Interim Report tersebut telah disampaikan kepada operator seluler dan saat ini masih masih dikaji oleh operator untuk bagaimana penerapan dan implementasinya,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan Ramli, pekan depan BRTI dan operator direncanakan akan melakukan pembahasan dengan BPKP.

“Selama belum ada keputusan maka pola saat ini yang berjalan, masih tetap berlaku,” jelas Ramli.

Sebagai informasi, dari data yang didapat Selular, hasil verifikasi BPKP menentukan biaya interkoneksi lokal Telkomsel Rp246 per menit, XL Axiata Rp59 per menit, Indosat Ooredoo Rp164 per menit dan Tri Indonesia Rp103 per menit.

Hasil evaluasi BPKP juga merekomendasikan skema implementasi biaya interkoneksi yang lebih tepat untuk diterapkan adalah skema asimetris (berdasarkanbiaya masing-masing operator) mengingat kondisi antar operator yang belum seimbang. BPKP juga merekomendasikan agar Kominfo menyiapkan kebijakan dukungan atas penerapan biaya interkoneksi untuk mengurangi dampak yang mengganggu iklim industri telekomunikasi.

Baca juga: Akankah Rudiantara Segera Menetapkan Kebijakan Interkoneksi Baru?

Rekomendasi BPKP tersebut didasarkan pada kenyataan bahwa masing-masing operator selular memiliki kekuatan jaringan yang berbeda dengan nilai yang cukup signifikan. Misalnya saja coverage2G, kekuatan Telkomsel mencapai 44,64%. Bandingkan dengan Indosat Ooredoo, XL Axiata dan Tri Indonesia yang masing-masing 27,71%, 22,96% dan 4,7%. Jomplangnya kekuatan coverage ini juga terlihat di jaringan 3G. Telkomsel 51,76%, sedangkan Indosat Ooredoo, XL Axiata dan Tri Indonesia masing-masing 15,28%, 26,98% dan 5,98%. Dari sisi belanja modal alias capital expenditure, Telkomsel terbesar yakni 47,45%. Sedangkan Indosat Ooredoo 21,2%, XL Axiata 13,56% dan Tri Indonesia 17,79%.

Jika merujuk pada Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) kepada Penyelenggara Telekomunikasi yang melakukan Interkoneksi (Penyelenggara) yaitu SE Nomor 1153/M.KOMINFO/PI.0204/08/2016 tertanggal 2 Agustus 2016, hasil perhitungan BPKP terpaut cukup jauh dimana berdasarkan SE tersebut tarif interkoneksi yang secara agregat turun sebesar 26 persen atau menjadi sebesar Rp204 dan berlaku simetris.