Jakarta, Selular.ID – Tarif interkoneksi yang telah ditetapkan oleh Plt. Dirjen Postel dinilai lebih menguntungkan perusahaan asing. Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis Wisnu Adhi Wuryanto menegaskan hal tersebut menyikapi adanya kebijakan baru Kementerian Kominfo yang menurunkan tarif interkoneksi sebesar 26% dari Rp. 250 per menit menjadi Rp. 204 per menit dan akan diberlakukan mulai 1 September 2016 nanti.
Telkomsel selaku operator terbesar di Indonsia yang mayoritas sahamnya dimiliki Indonesia adalah operator yang paling dirugikan atas kebijakan tarif tersebut. Hal itu sangat logis mengingat jaringan Telkomsel yang sangat luas dengan pelanggan lebih dari 130 juta dan jumlah BTS 120 ribu.
Seperti diketahui bahwa Telkomsel sudah menunjukan komitmennya membangun negeri melalui ekspansi coverage mencapai 95% wilayah NKRI. Jaringan yang sangat luas itu tentu membutuhkan investasi, biaya pemeliharaan, biaya operasi, biaya pengembangan jaringan yang luar biasa besar. Biaya-biaya itulah yang menjadi basis dari perhitungan biaya interkoneksi sesuai dengan amanah Undang Undang Nomor 36 Tahun 1999.
Asep Mulyana Ketua Umum Serikat Karyawan Telkom mempridiksikan bahwa kebijakan penurunan tarif interkoneksi itu akan menguntungkan operator asing. Sementara Telkomsel terancam kehilangan keuntungan yg significant karena harus mensubsidi cost interkoneksi-nya.
Bila itu yang terjadi maka sama saja bangsa Indonesia ini memberikan subsidi kepada asing. Sangat ironis, mengingat maksud Pemerintah mengundang investor asing ke dalam negeri justru agar ada percepatan pembanguan. Jadi kami menolak Keputusan tersebut, sebelum diadakan perhitungan yang make sense.
Sementara itu, Wisnu Adhi Ketua Umum Foaurm Serikat Pekerja (FS) BUMN Strategis sangat menyayangkan Kominfo buru-buru menetapkan tarif interkoneksi tanpa mengakomodasi masukan dari operator, khususnya Telkomsel.
Hal ini tentu menjadi tanda tanya besar bagi kami. Kami harap DPR yang telah membentuk Panja Interkoneksi dapat menghentikan Keputusan tersebut agar tidak merugikan bangsa ini lebih besar lagi.