Kamis, 21 September 2023
Selular.ID -

Pemerintah China Masih Takut Dengan AirDrop

BACA JUGA

Selular.ID – Pemerintah China masih takut dengan AirDrop, meskipun ada perubahan dari Apple tentang rencana perundang-undangan.

Cyberspace Administration of China telah mengeluarkan draf proposal untuk membatasi penggunaan AirDrop, serta fitur berbagi file berkemampuan Bluetooth serupa di Android.

Antara lain, ini akan mewajibkan Apple untuk memastikan bahwa orang menggunakan nama asli mereka untuk nama iPhone mereka.

Pemerintah China memantau penggunaan internet di negaranya, lain itu juga memindai data yang disimpan di layanan cloud, dan melarang sebagian besar aplikasi obrolan terenkripsi ujung ke ujung seperti WhatsApp dan Telegram.

Meskipun Apple sejauh ini berhasil menghindari nasib yang sama dengan iMessage dan FaceTime.

Lain itu aplikasi media sosial asing juga dilarang di China. Ini termasuk Twitter, Facebook, Instagram, Reddit, dan banyak lagi.Namun, sifat jarak pendek AirDrop berarti tidak ada cara untuk memantau apa yang dikirimkan.

Pemerintah China dengan jelas menyatakan keprihatinannya kepada Apple, karena perusahaan memperkenalkan batas waktu 10 menit untuk pengaturan Semua Orang ; pada akhir waktu itu, itu akan kembali ke Kontak Saja.

Itu membuatnya tidak mungkin untuk menggunakan AirDrop dengan cara ini, karena setiap orang harus mengaktifkannya kembali secara manual setiap 10 menit.

Awalnya, perubahan itu terbatas pada model iPhone yang dibeli di China daratan. Namun ironisnya, pemilik iPhone di negara lain mengatakan bahwa mereka lebih suka, sehingga Apple kemudian meluncurkan perubahan tersebut secara global.

Tampaknya pemerintah China tetap takut dengan AirDrop dan fitur berbagi file jarak pendek lainnya, karena CNN melaporkan bahwa sekarang berencana untuk membatasi penggunaan lebih lanjut.

Rancangan proposal tersebut dikeluarkan awal pekan ini oleh Cyberspace Administration of China, pengawas internet yang kuat yang melapor ke badan yang dipimpin oleh pemimpin Xi Jinping.

Orang tidak boleh memublikasikan atau membagikan informasi yang “ilegal atau berbahaya” di jaringan tersebut dan harus melaporkan pelanggaran kepada regulator.

Baca juga : Google Uji Fitur Berbagi File Pesaing AirDrop Apple

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

INDEPTH STORIES

BERITA TERBARU