Rabu, 27 September 2023
Selular.ID -

DPR Berencana Panggil Kejagung Terkait Kasus Korupsi BAKTI Kominfo

BACA JUGA

Selular.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana untuk memanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pemeriksaan kasus korupsi BAKTI Kominfo.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu hasil penyidikan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus ini.

Kasus korupsi ini terkait proyek base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Jika penyidikan terlalu lama, menurut Pacul, bisa saja Komisi III memanggil Kejagung untuk menjelaskan alasan dan hal lainnya terkait kasus itu.

TONTON JUGA:

“Jadi untuk urusan ini, kita enggak usah spekulatif. Kita tunggu hasil dari Kejaksaan,” kata Pacul.

“Kalau kelamaan, nanti kita panggil ke Komisi III. Supaya kau bisa lihat,” sambung politisi dari PDI Perjuangan itu.

Baca juga: Kominfo Lanjutkan Peluncuran Satelit Satria-1, Tak Ada Hubungannya dengan BAKTI

Pacul menyampaikan, pemanggilan Kejagung ke Komisi III penting agar pengungkapan kasus terbuka pada publik.

Ia mencontohkan bagaimana Komisi III turut menangani kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan memanggil Kapolri.

“Seperti dulu Pak Sambo, spekulasinya banyak sekali. Ketika terbuka, clear semua. Jadi rapat dengan Komisi III itu bisa jadi clearance,” ujar dia.

Menurut Pacul, rapat di Komisi III bersama Kejagung nantinya juga dapat menjelaskan soal beragam spekulasi adanya aliran dana dalam kasus tersebut, termasuk ke partai politik.

“Pasti DPR jadwalkan. Jangan khawatir. Hal hal yang sangat penting, khususnya isu kepartaian seperti ini pasti kita buka. Supaya isu itu selesai,” kata dia.

Sorotan Mantan Pimpinan KPK

Baca juga: Laporan Mahfud MD ke Jokowi Terkait Perkembangan Kasus BAKTI dan Nama Baru Menkominfo

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

INDEPTH STORIES

BERITA TERBARU