JD.ID Obral Diskon Sebelum Tutup Permanen, Simak Sejumlah Promonya

Pengumuman JD.ID bakal tutup.

Selular.ID – Layanan belanja online (e-commerce) JD.ID obral diskon sebelum tutup permanen pada 31 Maret 2023.

Seperti Selular beritakn sebelumnya, JD.ID bakal menutup layananya pada tanggal 31 Maret 2023 dan pesanan terakhir pada 15 Februari 2023.

Sebelum tutup permanen, ada diskon 99 persen barang elektronik tertentu hingga 92 persen untuk kebutuhan rumah tangga di JD.ID.

Setelah itu, perusahaan akan secara bertahap menutup layanan mereka hingga tutup permanen di akhir Maret.

TONTON JUGA:

“Dengan sangat menyesal kami mengumumkan JD.ID akan berhenti menerima pesanan mulai 15 Februari 2023 dan seluruh servis akan efektif berhenti mulai 31 Maret 2023,” tulis pengumuman JD.ID, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Profil Richard Liu, Pendiri JD.com yang Murka Saat JD.ID Tutup

Kendati demikian, JD.ID mengatakan masih akan memberi waktu bagi seluruh mitra pengguna dan penjual untuk menyelesaikan transaksinya hingga akhir Maret 2023.

“Untuk transaksi yang selesai sebelum tanggal penghentian layanan, perusahaan akan memenuhi pesanan seperti biasa, layanan purna jual dan dukungan akan tetap tersedia,” jelas perusahaan.

Berdasarkan pantauan Selular di Instagram dan situs resmi JD.ID, berikut daftar beberapa diskon yang e-commerce itu tawarkan sebelum tutup permanen pada 31 Maret 2023:

Baca juga: Ironi, Ketika JD.ID Tutup Layanannya, TikTok Shop Justru Melejit

  • Diskon 99 persen produk elektronik tertentu
  • Diskon sampai dengan 98 produk fashion, seperti aksesoris, tas, hingga outfit
  • Promo sampai dengan 80 persen untuk jam tangan dan aksesoris
  • Diskon peralatan gaming hingga 90 persen
  • Diskon hingga 89 persen kebutuhan olahraga ditambah ekstra kupon Rp150 ribu
  • Diskon sampai dengan Rp500 ribu untuk pembelian gadget via Akulaku Paylater
  • Diskon sampai dengan 92 persen untuk kebutuhan rumah tangga
  • Clearance Sale harga di bawah Rp50 ribu untuk kebutuhan rumah tangga tertentu

Baca juga: Aturan Baru Tentang Penagihan Pinjol, OJK Tegas Larang Debt Collector Tagih Ke Keluarga Debitur