Selular.ID – Sejumlah kreditur asal Indonesia ternyata juga termasuk dalam bursa kripto FTX yang bangkrut.
Hal tersebut terungkap dalam daftar lengkap kreditur bursa kripto FTX yang bangkrut telah rilis.
Namun dokumen tersebut tidak merinci jumlah utang kepada kreditur.
Sebelumnya terungkap bahwa FTX berutang lebih dari US$3 miliar kepada 50 kreditur teratas yang banyak di antaranya adalah investor institusional.
TONTON JUGA:
Catatan tersebut juga mengungkapkan banyak perusahaan dan entitas pemerintah yang terbungkus dalam keruntuhan perusahaan tersebut.
Pada 25 Januari, pengacara FTX mengajukan matriks kreditornya ke Pengadilan Kebangkrutan Amerika Serikat untuk Distrik Delaware.
Baca juga:Â Gara-gara Kripto FTX Bangkrut, Bos Indodax Sarankan Ini Kepada Bappebti
Dokumen setebal 115 halaman itu memerinci nama-nama dalam urutan abjad.
Daftar tersebut mengungkapkan jaringan global perusahaan yang luas, mulai dari maskapai penerbangan, hotel, badan amal, bank, perusahaan modal ventura, outlet media, dan perusahaan crypto.
Perusahaan crypto dan terkait Web3 terkemuka Coinbase, Galaxy Digital, Yuga Labs, Circle, Bittrex, Sky Mavis, Chainalysis, Messari, dan entitas Binance, ada di dalam daftar tersebut.
Pemain Teknologi Besar Apple, Netflix, Amazon, Meta, Google, LinkedIn, Microsoft, dan Twitter juga ada dalam daftar tersebut.
The New York Times, The Wall Street Journal, dan CoinDesk termasuk di antara media yang dalam dokumen itu sebutkan.
Tak hanya lembaga swasta, beberapa lembaga pemerintah juga ada di dalam daftar kreditur FTX.
Sebut saja kantor pajak beberapa lembaga negara bagian Amerika Serikat dan Internal Revenue Service (IRS) federal terdaftar, entitas pemerintah lain di Jepang, Australia, dan Hong Kong.
Kreditur FTX asal Indonesia
Baca juga:Â Harga Mayoritas Aset Kripto Amblas Hari Ini, Termasuk Bitcoin dan Ethereum