Orang Terdekat Menkominfo Johnny G. Plate, Mulai Masuk Dalam Pusaran Kasus Korupsi BTS BAKTI

Korupsi BTS BAKTI Kominfo

Selular.ID – Meski telah menetapkan sejumlah tersangka dan mencekal puluhan orang lainnya, Kejagung terus mengintensifkan penyidikan kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo.

Diketahui, Kejagung kembali memeriksa tiga saksi lagi terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus korupsi BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.

Dalam siaran persnya, ketiga saksi tersebut yakni Usman Kansong (UK) selaku Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Gregorius Aleks Plate (GAP) selaku pihak swasta dan Mukhlis Muchtar (MM) selaku pihak swasta.

Kejagung tidak merinci kepentingan Gregorius Alex Plate diperiksa terkait perkara ini, sebagai staf khusus atau kerabat Menkominfo Johhny G. Plate.  Mereka hanya menjelaskan bahwa pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian.

Namun berdasarkan hasil penyidikan, Kejagung melihat sejumlah kejanggal menyangkut peran GAP.

Baca Juga: Kominfo Komentari 23 Orang yang Dilarang Kejagung ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi BAKTI

“Kami mendalami dia (GAP) ini posisinya apa,” tutur Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi, Jumat (27/1/2023).

“GAP ini kemana-mana mendapatkan fasilitas dari BAKTI. Beberapa kali dia (Aleks Plate) pergi ke luar negeri. Kegiatannya di luar negeri juga belum jelas,” tambahnya.

Tidak banyak yang diketahui tentang Aleks Plate. Namun Aleks Plate merupakan kerabat dekat sekaligus staf khusus Menkominfo, Johnny G Plate pada 2020.

Penyidik menduga Aleks Plate menerima sejumlah fasilitas dari BAKTI. Salah satunya, Alex Plate beberapa kali berpergian keluar negeri dengan fasilitas dari BAKTI.

Kejagung menambahkan, bahwa Aleks Plate tidak memiliki jabatan apapun di BAKTI maupun di Kemenkominfo.

Aleks juga bukan bagian dari pihak swasta yang mengikuti proses lelang tender pengadaan infrastruktur BTS 4G yang diduga merugikan keuangan negara Rp triliun.

Kejagung Diminta Tak Ragu Memeriksa Menkominfo Johnny G. Plate

Dugaan korupsi di lingkungan BAKTI telah menimbulkan keprihatinan oleh banyak pihak. YLKI, MAKI, ICW, dan APJII, sudah bersuara keras dan meminta agar penyidikan kasus korupsi tersebut dapat dituntaskan, agar tidak terulang di kemudian hari.

Ketua Umum Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif dorong Kejaksaan Agung usut tuntas kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo.

Menurut Arif, seluruh anggota APJII sangat menyayangkan adanya kasus korupsi pembagunan BTS yang BAKTI Kominfo lakukan.

“APJII tentu sangat menyayangkan adanya kasus korupsi pembangunan BTS yang BAKTI Kominfo lakukan. Padahal tujuan adanya BAKTI Kominfo ini untuk membantu daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) untuk mendapatkan akses internet,” ujar Arif, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga: Daftar 23 Petinggi yang Kejagung Kurung di RI Terkait Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, dari Pejabat Internal hingga Moratel

Seperti halnya APJII, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), menilai bahwa korupsi terhadap infrastruktur strategis dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat yang bermimpi untuk dapat merasakan layanan telekomunikasi.

Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Sularsi menuturkan, bahwa BAKTI Kominfo yang diberikan kepercayaan oleh negara untuk membangun jaringan telekomunikasi seharusnya dapat menjalankan amanahnya dengan baik.

Karena pembangunan jaringan telekomunikasi di daerah 3T merupakan amanah dari UU dan wujud negara hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, lanjut Sularsi, telekomunikasi adalah kebutuhan dasar untuk membangun peradaban dan karakter masyarakat.

“Korupsi yang dilakukan manajemen Bakti Kominfo ini sangat ironis sekali. YLKI berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap seluruh pelaku tindak pidana ini sampai tuntas,” ujar Sularsi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/1/2023).

“Kami mendukung aparat penegak hukum untuk menjerat pelaku korupsi pembangunan BTS BAKTI ini dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tujuannya agar seluruh pelaku tindak pidana korupsi jera dan tak akan melakukan aksinya lagi,” tambah Sularsi.

Bonyamin Soiman MAKI

Senada dengan YLKI, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Bonyamin Soiman juga bersuara lantang.

Bonyamin malah meminta agar Kejaksaan Agung tak ragu memeriksa pihak-pihak yang dinilai memenuhi syarat, termasuk Menkominfo Johnny G. Plate.

Pemeriksaan terhadap Jhonny wajar dilakukan. Pasalnya, sebagai BLU (Badan Layanan Umum) di lingkungan Kominfo, BAKTI bertanggung jawab langsung kepada Menkominfo.

Menurut Bonyamin, keterangan Jhonny diperlukan karena dapat membongkar kasus korupsi tersebut. Menteri asal Ruteng, NTT itu, dinilai mengetahui semua proses pengadaan BTS yang dilakukan BAKTI.

Selain MAKI desakan serupa agar Kejaksaan Agung tak ragu memeriksa Johnny juga dilontarkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).

ICW menilai pemanggilan terhadap Menkominfo ini juga perlu dibarengi dengan pemanggilan saksi relevan lainnya.

“Kejaksaan Agung harus lebih aktif dalam melakukan penggalian informasi termasuk dengan memanggil saksi yang relevan untuk dimintakan keterangan, termasuk Menteri Kominfo,” kata Koordinator ICW Agus Sunaryanto dalam konferensi pers dari laman YouTube Sahabat ICW, Minggu (27/11/2022).

Baca Juga: Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Bakal Ada Tersangka Baru?