Jakarta, Selular.ID – Mengadopsi teknologi terkini, Kepolisian RI (Polri) terus merilis aplikasi mobile. Usai mengeluarkan aplikasi Sahabat Polri dan Polisi Kita, sekarang tersedia aplikasi PolisiKu.
Markas Besar Kepolisian RI resmi menghadirkan aplikasi PolisiKu untuk masyarakat yang menggunakan smartphone dengan OS Android dan iOS.
Berbeda dengan Sahabat Polri yang membantu masyarakat untuk melakukan pengaduan, PolisiKu bisa digunakan warga untuk mengetahui keberadaan pos polisi terdekat.
Sehingga jika terjadi keadaan darurat atau sesuatu yang tidak diinginkan, warga bisa langsung menghampiri atau menelepon pihak berwajib.
Berkat teknologi GPS, pada menu “Cari layanan polisi terdekat”, pengguna bisa melihat 10 titik pos polisi terdekat. Selain pos polisi, tersedia juga data layanan Samsat, UGD, Damkar dan SPBU.
Pengguna bisa melihat jarak pos polisi terdekat, alamat pos polisi, lokasi pos polisis di peta, nomor telepon, dan langsung menelepon melalui tombol yang tersedia di aplikasi.
Selain Cari layanan polisi terdekat, aplikasi ini mempunyai tiga menu utama lain yaitu Cari layanan polisi di kota lain, Pengaduan tindakan polisi, Halo polisiku (keluhan dan apresiasi kepada polisi).
Pada menu “Mencari layanan polisi di kota lain” bisa dimanfaatkan warga untuk mencari layanan polisi di kota lain yang akan berguna untuk menolong keluarga atau teman di kota tersebut.
Bersifat nasional, aplikasi ini bisa digunakan masyarakat di seluruh wilayah di Indonesia. (edk)