Jakarta, Selular.ID – Penundaan penetapan revisi biaya interkoneksi yang seharusnya dilakukan pada hari ini (1/9/2016) membuat XL kecewa. Operator ‘si biru’ ini pun akan melakukan langkah terhadap hal ini.
“Kami kecewa penundaan ini. Termasuk masalah ada operator yang belum menyetor DPI ke BRTI yang menjadi salah satu alasan penetapan biaya revisi interkoneksi ditunda” ujar Turina Farouk, VP Corporate Communication XL Axiata, yang mewakili pernyataan dari Dirut XL, Dian Siswarini.
DPI atau singkatan dari Daftar Penawaran Interkoneksi sendiri merupakan tabel penawaran yang disusun oleh masing-masing operator sebagai acuan interkoneksi terhadap operator lain. Setelah mengeluarkan surat edaran yang berisi perhitungan baru interkoneksi, Menkominfo telah meminta masing-masing operator untuk mengajukan DPI ini.
“Seharusnya berdasarkan surat edaran dari BRTI , semua operator sudah harus menyerahkan DPI paling lambat 15 Agustus 2016. Tapi ternyata sampai hari ini yang menjadi rencana tanggal penetapan revisi biaya interkoneksi, masih ada operator yang belum menyerahkan DPI” tambah Turina.
Melampiaskan kekecewaan ini, menurut Turina, XL akan segera menyurati BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) agar secepatnya mendesak operator yang belum menyerahkan DPI untuk segera melakukan kewajibannya. “Kami akan mengirimkan surat ke BRTI hari ini juga” tegas Turina.
Menurut Noor Izza, Plt Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo, saat ini yang belum menyerahkan DPI adalah PT Telekomunikasi Indonesia Tbk dan Telekomunikasi Seluler.
Akibat dari penundaan revisi biaya interkoneksi ini, XL akan menggunakan skema aturan yang lama. Di mana tarif interkoneksi didasarkan pada kesepakatan business to business (b2b) antar operator. Atau jika tidak ada kesepakatan, maka menggunakan selling price interkoneksi yang lama yaitu Rp250.
XL sendiri mengajukan selling price interkoneksi di DPI yang diajukan ke BRTI, sebesar Rp204. Ini sesuai dengan aturan yang ada di dalam Surat Edaran revisi biaya interkoneksi yang menyebutkan penurunan sebesar 26% dari tarif interkoneksi yang lama.