
Jakarta, Selular.ID – Polemik mengenai tarif interkoneksi, nampaknya masih jauh dari kata usai. Padahal jika rencana tersebut terealisasi, justru cenderung akan menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Jika merujuk hasil riset saham yang ditulis Leonardo Henry Gavaza, CFA, analis saham dari PT Bahana Sekurities. Dua emiten telekomunikasi, PT XLAxiata Tbk (EXCL) dan PT Indosat Tbk (ISAT) akan jadi perusahaan telekomunikasi paling diuntungkan jika tarif baru interkoneksi diberlakukan per 1 September 2016.
Sementara itu, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) sebagai induk Telkomsel diyakini akan jadi emiten BUMN telekomunikasi yang paling dirugikan.
Dalam sebuah kesempatan, Refrizal, Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi PKS, mengatakan, rencana pemerintah menurunkan tarif interkoneksi bisa merugikan negara. Pasalnya pihak yang akan terkena dampak paling besar adalah Telkom yang notabene perusahaan negera dengan kontribusi tidak kecil.
“Telkom Group telah memberikan kontribusi positif terhadap Negara. Jika pendapatan Telkom turun bisa dipastikan pendapatan negara dari pajak dan deviden akan mengalami penurunan signifikan. Dan tentu ini akan menggangu APBN 2017 mendatang,” jelasnya.
Sebagai stakeholder, dikatakan Refizal, DPR harusnya dilibatkan dalam penentuan biaya interkoneksi ini. “Masalahnya, ini berkaitan dengan potensi pendapatan negara. Bisa terganggu jika terjadi salah hitung,” ungkapnya saat ditemui awak media.
Selain itu, secara jangka panjang kebijakan ini menurutnya akan merugikan masyarakat dan negara karena tidak ada jaminan industri akan membangun infrastruktur-infrastruktur telekomunikasi baru di daerah rural atau terpencil. Dalam 5 tahun kedepan disampaikannya, negara akan kehilangan potensi pembayaran pajak dan dividen dari Telkom Group sebesar 50 T.
“Kebijakan yang populis dalam jangka pendek tapi berpotensi melemahkan pembangunan di masa depan harus ditinggalkan. Kita harus melihat pembangunan sebagai sesuatu yang berkesinambungan dan jangka panjang. Menteri-menteri bidang ekonomi harus sensitif mengenai hal ini” papar politisi asal Sumatera Barat ini.
Di sisi lain, walau menimbulkan kontroversi, keinginan pemerintah untuk menerapkan tarif interkoneksi yang baru, nampaknya akan terus dilanjutkan. Keinginan pemerintah tersebut tersirat dari pernyataan, Noor Izza, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Dalam sebuah diskusi, Noor Izza, mengatakan, pemerintah akan tetap menerapkan biaya interkoneksi baru di awal September ini. “Meski ada polemik dalam keputusan penurunan biaya interkoneksi ini, tak akan menjadi halangan untuk dilaksanakan,” tegasnya.
Noor Izza menambahkan, bahwa interkoneksi adalah domainnya pemerintah, maka hak pemerintahlah untuk menetapkan biaya interkoneksi tersebut. “Intinya jika tidak ada kendala, penurunan tarif interkoneksi sebesar Rp 204, akan resmi diterapkan awal September nanti,” cetusnya menyudahi diskusi.