Dalih dibalik gagasan ini menurut polisi adalah untuk melacak handphone yang dilaporkan telah dicuri. Cara kerjanya akan digabung dengan waktu yang tertera pada kamera keamanan. Sistem pada alat tersebut secara otomatis akan memberitahu pihak berwenang jika sejumlah SIM hilang atau dicuri dalam radius tadi.
Tentu saja sistem ini akan menggunakan celah dalam hukum privasi, yang tidak mengizinkan pelacakan masyarakat secara individu, tetapi tidak melarang sesuatu tentang properti orang lain, seperti operator kartu SIM. Surat kabar itu juga menulis “Menurut para ahli, perangkat dapat digunakan secara lebih luas untuk mengikuti semua penumpang tanpa terkecuali.” Inilah yang menjadi isu meresahkan dalam proyek ini. (Nis)