Selular.ID -

Apple dan Google Diminta Hapus Aplikasi Hornet di Indonesia

BACA JUGA

Selular.ID – Apple hingga Google diminta untuk menghapus aplikasi Hornet di Indonesia dari semua platform.

Hal tersebut diungkapkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) usai menerima aduan dari masyarakat.

Aduan masyarakat tersebut mengenai keterkaitan platform Hornet dengan kampanye LGBTIQ+ yang dinilai tidak sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan aduan masyarakat tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap platform Hornet.

Baca juga:

“Komdigi menerima aduan dari masyarakat mengenai keterkaitan platform Hornet dengan kampanye LGBTIQ+,” ujar Alexander dalam keterangannya.

“Hal ini menjadi perhatian karena ada nilai, norma, dan ketentuan hukum yang harus dihormati oleh setiap platform yang beroperasi di Indonesia,” sambungnya.

Tonton juga:
Video Rekomendasi Untuk Anda

Menurut Alexander, persoalan Hornet tidak hanya muatan kontennya, namun juga dari sisi kepatuhan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

“Dari awal Hornet tidak pernah mendaftarkan diri sebagai PSE di Indonesia. Ini merupakan persoalan kepatuhan yang harus kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Alexander.

Komdigi, lanjut Alexander, telah mengambil langkah lanjutan dengan meminta Apple App Store dan Google Play Store untuk segera melakukan delisting dari layanan yang dapat diakses pengguna di Indonesia.

“Kami sudah minta App Store dan Play Store agar aplikasi tersebut segera di-delisting. Ini bagian dari penegakan aturan terhadap platform yang tidak memenuhi kewajibannya di Indonesia,” katanya.

Alexander menegaskan, setiap platform digital yang menyediakan layanan bagi masyarakat Indonesia wajib menghormati hukum dan ketentuan nasional.

Kewajiban tersebut berlaku tanpa membedakan asal negara, skala perusahaan, maupun jumlah penggunanya.

Aplikasi Serupa

Selain aplikasi Hornet Komdigi juga akan memperoses Aplikasi lain dengan layanan serupa.

“Ruang digital Indonesia bukan ruang tanpa aturan. Setiap platform yang beroperasi di Indonesia harus mematuhi ketentuan hukum Indonesia,” kata Alexander.

Ia menambahkan, pengawasan ruang digital tidak hanya menyangkut konten yang beredar di internet, tetapi juga kepatuhan penyelenggara platform terhadap kewajiban hukum dan tata kelola sistem elektronik.

Komdigi, kata Alexander, akan terus menindaklanjuti laporan dan aduan masyarakat serta melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk penyedia toko aplikasi, untuk memastikan ekosistem digital Indonesia tetap sesuai dengan hukum dan ketentuan nasional.

“Prinsipnya sederhana, siapa pun yang ingin menyediakan layanan digital bagi masyarakat Indonesia harus hadir secara bertanggung jawab dan mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Alexander.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU