TikTok Dapat Pendapatan Fantastis saat Aplikasinya Terancam di Sejumlah Negara

Pendapatan fantastis TikTok.
Pendapatan fantastis TikTok.

Selular.ID – Di saat sejumlah negara berusaha memblokir, TikTok justru meraup pendapatan yang fantastis.

Pendapatan fantastis TikTok ini tidak lepas dari banyaknya manusia di Bumi ini mengunduh aplikasi asal China tersebut.

Sejak tahun 2021, aplikasi TikTok melejit hingga sekarang dan sudah banyak orang unduh serta instal.

Kabarnya, TikTok memiliki Monthly Active Users (MAU) lebih dari 1 miliar orang di seluruh dunia per kuartal III tahun 2022.

TONTON JUGA:

Jumlah ini cukup mendekati jumlah MAU para pesaingnya seperti Facebook dan Instagram.

Menurut Statista, Amerika Serikat memang pengguna terbesar aplikasi ini yakni 113 akun pengguna, lalu Indonesia dengan 110 juta akun pengguna.

Baca juga: 8 Negara yang Memblokir Aplikasi TikTok, Simak Juga Berbagai Alasannya

Peringkat tiga, kembali ke benua Amerika yakni Brasil dengan 82 juta akun pengguna.

Hal tersebut yang membuat TikTok mendapatkan penghasilan yang fantastis sejak tahun 2021 lalu.

Pada tahun 2021 lalu, TikTok bisa meraup keuntungan 4 miliar dolar AS atau sekitar Rp62 triliun (kurs Rp15.500 per dolar AS) dari sebagian besar iklan.

“Mayoritas pendapatan kami memang masih berasal dari iklan,” kata CEO TikTok Shou Zi Chew, Melansir Fortune, Jumat (9/3/2023).

Baca juga: Senator AS Buat RUU Melarang TikTok, Ada Anggota Parlemen yang Menentang?

Larangan TikTok

Laporan Pew Research pada Agustus 2022 juga menyebutkan bahwa 67 persen remaja di Amerika Serikat menggunakan TikTok.

Padahal, aplikasi tersebut kini telah Pemerintah Amerika Serikat larang penggunannya.

Pemerintah AS bahkan sudah merancang Undang-Undang (RUU) melarang TikTok maupun aplikasi lainnya yang mengancam membahayakan data negara Adidaya itu.

Pasalnya AS menuding soal hubungan TikTok dengan China terkait dengan keamanan privasi, termasuk keamanan data penggunanya.

Meski demikian, Chew menegaskan bahwa keamanan data pengguna sangat terjamin di aplikasi ini.

Tak hanya AS, Kanada juga memutuskan untuk memblokir TikTok. Pemblokiran itu mereka lakukan terhadap perangkat yang pejabat pemerintah gunakan.

Hal ini karena TikTok memiliki risiko terhadap privasi dan keamanan pengguna.

Metode pengumpulan data aplikasi berbagi video itu, negara tuding memberikan akses yang cukup besar ke konten ponsel pengguna.

Baca juga: Setelah Amerika Serikat, Giliran Inggris Melarang Penggunaan Aplikasi TikTok