Selular.ID – Berikut sejumlah negara yang memblokir TikTok usai Pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Kanada melakukannya.
Pemerintah AS dan Kanada resmi memblokir TikTok, tetapi khusus di perangkat milik pejabat pemerintah.
Ini menambah daftar negara yang memblokir TikTok, baik secara parsial maupun secara total.
Kebanyakan dari negara-negara tersebut menyebut isu keamanan sebagai justifikasi mereka memblokir aplikasi buatan Bytedance tersebut.
TONTON JUGA:
Di sisi lain, TikTok sudah membantah bahwa mereka memiliki hubungan dengan pemerintah China dan menyimpan data pengguna di tempat yang aman.
Meskipun ada klaim jika TikTok sejak lama memang terkenal rakus mengumpulkan data pengguna.
Baca juga: Setelah Amerika Serikat, Giliran Inggris Melarang Penggunaan Aplikasi TikTok
TikTok meminta izin lebih banyak dari aplikasi media sosial lainnya.
“Saat aplikasi sedang berjalan, aplikasi ini memiliki izin yang jauh lebih banyak daripada yang sebenarnya mereka perlukan,” kata Robert Potter, co-CEO Internet 2.0, yang pada 2022 lalu merilis laporan peringatan keamanan siber aplikasi TikTok, melansir Guardian.
“Hal ini memberikan izin tersebut secara default. Saat pengguna tidak memberikan izin… [TikTok] terus bertanya,” sambungnya.
Namun TikTok berulang kali membantah menyetor data pengguna tersebut kepada pemerintah China.
Lalu siapa sajakah negara yang memblokir aplikasi TikTok hingga kini. Mari simak satu persatu.
Baca juga: Alasan TikTok Batasi Durasi Pengguna di Bawah 18 Tahun