Selular.ID -

Dari Untung Jadi Buntung: Cerita Tersungkurnya Lippo Group di Industri Selular Nasional

BACA JUGA

Uday Rayana
Uday Rayana
Editor in Chief

Selular.ID – Seperti halnya kelompok usaha besar seperti Bakrie Telecom (Esia), MNC (Mobile 8), Berca Hardaya Perkasa (HiNet), dan Sampoerna (Ceria), Lippo Group pernah mewarnai industri selular nasional. Namun kiprah para konglomerat itu, sekarang tinggal menyisakan sejarah.

Lippo Grup, kelompok usaha yang didirikan oleh Mochtar Riyadi, harus meninggalkan gelanggang karena karakteristik industri selular yang sangat padat modal (capital intensive).

Peralihan teknologi juga membuat operator wajib terus menggelontorkan investasi yang jumlahnya tak sedikit, terutama dalam membangun jaringan BTS, jika tidak ingin “ketinggalan kereta” dibandingkan pesaing.

Kondisi itu diperburuk dengan perang tarif yang merusak margin keuntungan, serta tingginya biaya regulasi spektrum frekuensi yang harus dibayarkan ke negara.

Memang pada masa awal berkembangnya industri selular, operator selular meraup keuntungan besar dari layanan telepon suara (voice) dan SMS.

Namun, kehadiran internet dan aplikasi Over-The-Top (seperti WhatsApp) membuat pendapatan dari telepon konvensional dan SMS anjlok drastis.

Tonton juga:
Video Rekomendasi Untuk Anda

Saat ini perubahan perilaku konsumen memaksa operator beralih penuh ke bisnis data internet yang margin keuntungannya jauh lebih tipis dan kompetisinya lebih ketat.

Untuk diketahui, Lippo sendiri telah “cabut” sepenuhnya dari bisnis selular pada akhir 2018. Mundurnya Lippo ditandai dengan tumbangnya dua anak perusahaan mereka, yaitu PT First Media Tbk (KLBV) dan PT Bolt Internux.

Karena ketidakmampuan membayar BHP(Biaya Hak Penguasaan) frekwensi, pemerintah resmi menghentikan layanan kedua operator BWA (Broadband Wireless Access) itu pada 28 Desember 2018.

Untuk diketahui, Kominfo (saat ini berubah nama menjadi Komdigi), mencabut izin operasi Bolt Internux dan First Media dikarenakan kedua perusahaan tersebut belum melunasi tunggakan hutang penggunaan frekuensi 2,3 GHz.

Total hutang dan denda yang harus dibayar kedua perusahaan itu, mencapai Rp 708,4 miliar dengan batas waktu hingga 17 November 2018.

Namun hingga batas waktu yang diberikan oleh Kementrian Kominfo, Lippo Group tidak kunjung merealisasikan kewajibannya tersebut. Sehingga berujung pembekuan izin operasi terhadap kedua anak perusahaanya itu.

Baca Juga: Kisah Hengky Setiawan: Jalan Suram Raja Voucher dan Pendiri Telesindo Group

Ilustrasi terkait Lippo Group

Bermula Dari NTS dan Berakhir Menjadi AXIS

Penutupan izin operasi terhadap PT First Media Tbk (KLBV) dan PT Bolt Internux, menjadi klimaks dari perjalanan Lippo Group di industri selular yang terkenal sangat kompetitif.

Melongok ke belakang, di bawah merek Lippo Telecom, Grup Lippo memiliki rekam jejak yang cukup panjang dalam industri selular di Indonesia.

Lippo merupakan pionir jaringan GSM 1800 MHz dan cikal bakal operator yang pernah dikenal masyarakat Indonesia sebagai AXIS.

Kiprah Lippo Telecom dimulai ketika pemerintah mengadakan tender untuk membangun jaringan seluler digital baru berbasis DCS (Digital Cellular System) di frekuensi 1800 Mhz pada 1998.

Melalui anak perusahaannya, PT Natrindo Telepon Seluler (NTS), Grup Lippo berhasil mengamankan lisensi regional tersebut.

Pada 27 April 2001, NTS resmi meluncurkan layanan komersialnya di Jawa Timur dengan merek dagang Lippo Telecom.

Jaringan ini menjadi operator seluler pertama di Indonesia yang murni berjalan di frekuensi GSM 1800 MHz (berbeda dengan Telkomsel, Indosat/Satelindo, dan Excelcomindo yang kala itu dominan menggunakan frekuensi GSM 900 MHz).

Sayangnya, karena hanya beroperasi di area terbatas, yaitu Jawa Timur, Lippo Telecom kesulitan bersaing dengan raksasa selular lain karena masalah interkoneksi dan jangkauan (roaming).

Namun pada November 2002, pemerintah menggabungkan izin beberapa operator regional lain (seperti Astratel, Mitra Perdana, dan Ariawest) ke dalam izin NTS.

Alhasil, seperti halnya Indosat, Telkomsel, dan Excelcomindo (XL), Lippo Telecom akhirnya mengantongi lisensi operasional berskala nasional.

Kejutan besar berikutnya terjadi pada kuartal pertama 2004. Saat itu pemerintah memberikan alokasi frekuensi pita lebar pita 10 MHz kepada Lippo Telecom untuk menyelenggarakan jaringan generasi ketiga (3G).

Setelah mengamankan lisensi nasional dan frekuensi 3G yang sangat bernilai – alih-alih memperluas layanan – Grup Lippo memutuskan untuk melakukan langkah strategis berupa divestasi (penjualan saham) secara bertahap kepada investor asing untuk memperkuat permodalan.

Lippo akhirnya memilih grup telekomunikasi asal Malaysia, Maxis Communications Berhad, sebagai mitra penjualan.

Nilai transaksi akuisisi NTS oleh Maxis terjadi dalam dua tahap.  Tahap pertama pada Januari 2005, Maxis membeli 51% saham Natrindo dari Lippo Group senilai US$ 100 juta tunai.

Tahap kedua dilakukan pada April 2007. Maxis meningkatkan kepemilikan sahamnya menjadi 95% setelah mengakuisisi tambahan 44% saham milik Penta Investment Ltd senilai US$ 123,92 juta.

Jika ditotal secara keseluruhan, nilai pembelian 95% saham NTS oleh Maxis mencapai sekitar US$ 223,92 juta.

Nilai tersebut, belum termasuk komitmen pinjaman investasi (share holder loan) sebesar US$ 150 juta untuk pengembangan operasional perusahaan.

Demi bisa bersaing dengan operator lainnya, Maxis kemudian menggandeng Saudi Telecom Company (STC) pada 2007 untuk mendanai ekspansi skala besar di Indonesia.

Di bawah kepemilikan baru tersebut, merek Lippo Telecom yang selama dua dekade pernah mewarnai industri selular nasional, pada akhirnya dilebur dan digantikan oleh merek baru, yaitu AXIS. Brand baru di bawah STC itu resmi diluncurkan secara nasional pada April 2008.

Belakangan, karena tak mampu bersaing dengan operator besar lainnya, AXIS akhirnya juga dijual STC ke XL Axiata.

Penjualan sebanyak 95% saham AXIS bernilai US$ 865 juta (sekitar Rp9,5 triliun) tuntas dilakukan pada September 2013.

Namun, imbas dari akuisisi tersebut, kinerja XL Axiata selama beberapa tahun harus berdarah-darah, karena pertumbuhan industri selular tidak sebaik tahun-tahun sebelumnya.

Ilustrasi terkait Lippo Group

Perjudian Lippo Group Mengambil Lisensi BWA

Sekarang kita kembali ke Lippo. Setelah sepenuhnya menjual saham NTS ke Maxis Malaysia dan mendulang pendapatan hingga US$ 223,92 juta, Lippo Group memutuskan untuk tetap bertahan di industri telekomunikasi nasional.

Kebetulan sejak 2005, pemerintah getol menata frekuensi khusus untuk penyelenggaraan BWA (Broadband Wireless) Access) berlisensi resmi dengan pembagian berbasis zona wilayah (regional) demi mempercepat penetrasi internet berkecepatan tinggi.

Berbasis teknologi WiMax, pemerintah kemudian menggelar lelang frekuensi BWA pada pita 2.3 GHz dan 3.3 GHz pada 2009.

Lisensi ini diberikan kepada delapan perusahaan besar, termasuk PT Telkom Indonesia, PT First Media Tbk, PT Berca Hardaya Perkasa, PT Internux, dan IM2.

Lippo Group awalnya memiliki layanan internet WiMax dengan merek Sitra Wimax melalui PT First Media Tbk (KBLV). Namun, karena teknologi WiMAX kurang berkembang, Lippo mengalihkan fokusnya.

Pada 2013, PT Internux meluncurkan layanan BOLT! menggunakan teknologi 4G LTE pada spektrum frekuensi 2,3 GHz di bawah lisensi BWA.

Layanan ini menjadi pionir internet 4G komersial pertama di Indonesia. Guna memperkuat kepemilikannya, First Media kemudian resmi mengakuisisi PT Internux pada 2015.

Karena berbasis lisensi BWA (bukan lisensi seluler nasional), BOLT! memiliki beberapa keterbatasan dan karakteristik khusus.

Yaitu, cakupan layanan BWA terbatas. Bolt! Hanya beroperasi di wilayah tertentu (Zona 4 Jabodetabek-Banten dan Zona 1 Sumatra Bagian Utara/Medan).

Selain itu, BOLT! hanya menawarkan komunikasi Data. Layanan utamanya didistribusikan melalui perangkat MiFi (modem mobile Wi-Fi) dan router rumah.

Praktis, pelanggan tidak memiliki nomor telepon selular dengan prefiks khusus, serta tidak bisa menelpon atau mengirim SMS reguler.

Meski sempat sangat populer dan memiliki jutaan pelanggan, layanan BOLT! berakhir tragis akibat masalah finansial.

Seperti disinggung di awal artikel ini, pada akhirnya PT Internux (Bolt!) dan PT First Media Tbk terbelit kasus hukum setelah menunggak pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi radio 2,3 GHz kepada pemerintah untuk periode 2016 dan 2017.

Total tunggakan gabungan kedua entitas Lippo tersebut mencapai lebih dari Rp708 miliar.

Karena gagal melunasi kewajiban tersebut hingga batas waktu yang ditentukan, Kominfo resmi mencabut izin frekuensi radio kedua perusahaan itu.

Layanan BOLT! resmi ditutup secara total pada 28 Desember 2018. Pelanggan BOLT! yang tersisa saat itu dialihkan ke jaringan operator seluler, salah satunya Smartfren.

Dengan tutupnya BOLT!, berakhir sudah petualangan Lippo Group di industri selular nasional yang kini hanya menyisakan tiga operator besar, Telkomsel, Indosat, dan XLSmart.

Baca Juga: Nasib Miris Global Teleshop: Dulu Punya Lebih Dari 350 Outlet, Kini Jumlahnya Nyaris Tak Tersisa

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU