Selular.ID – Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan smartphone dan jaringan internet semakin merata di berbagai wilayah Indonesia.
Semua itu berkat upaya operator telekomunikasi memperkenalkan teknologi broadband, baik mobile/selular (3G/4G LTE) maupun fixed broadband internet (FWA).
Alhasil, mengakses berbagai layanan perbankan melalui aplikasi digital kini semakin dikenal luas di tengah masyarakat.
Berkat aplikasi yang mudah dan simpel, nasabah perbankan kian nyaman bertransaksi hanya dari genggaman tangan. Pada akhirnya layanan mobile banking saat ini menjadi standar perbankan demi bersaing memperebutkan pelanggan.
Dilansir dari laman globalfintechseries.com (9/2/2023), terdapat sejumlah keunggulan yang dinikmati pelanggan dalam mengakses layanan mobile banking (M-Banking). Berikut adalah sederet kelebihan layanan M-Banking, diantaranya:
- Menawarkan aksesibilitas 24 jam ke perbankan
- Menghemat waktu
- Menyediakan cara yang nyaman untuk melakukan transfer dana dan pembayaran
- Memungkinkan pelacakan mudah dan pemantauan rekening bank
- Memfasilitasi pelaporan cepat dari setiap transaksi ilegal atau aktivitas penipuan
- Memungkinkan penanganan keluhan konsumen secara cepat
- Meningkatkan kecepatan pemrosesan permintaan, memungkinkan belanja online
- Memungkinkan manajemen investasi bebas masalah
- Mengirim pemberitahuan pembayaran tagihan atau pinjaman
- Mendorong pelanggan untuk tetap berada di dalam rumah selama pandemic
- Menghilangkan kebutuhan untuk membawa uang tunai sepanjang waktu
- Mengurangi kemungkinan pencurian
Meski demikian, layanan M-Banking juga memiliki sejumlah kelemahan. Lima diantaranya adalah:
- Transaksi berbasis penipuan aplikasi mobile meningkat pesat lebih dari 600% sejak 2015. Hal ini merupakan situasi yang mengkhawatirkan, karena pelanggan berada pada posisi yang sangat rentan
- 89% kerugian penipuan digital didasarkan pada peretasan akun oleh para peretas ileegal
- Satu dari setiap 20 kasus serangan penipuan terkait dengan M-Banking
- Rata-rata, ada 82 aplikasi nakal baru yang diajukan setiap hari
- Kerugian penipuan dari perangkat mobile mencapai lebih dari $40 juta dengan total pelanggaran mencapai 14.392 pada 2021 saja
Baca Juga:Â BI Lapor Nilai Transaksi Digital Banking Raih Rp 4.900 Triliun Di Januari 2023