Rupiah Digital Tidak Akan Gantikan Uang Kertas

Rupiah Digital Tidak Akan Gantikan Uang Kertas
Rupiah Digital Tidak Akan Gantikan Uang Kertas

Selular.ID – Rupiah digital tidak akan gantikan uang kertas, beredarnya di media sosial tentang keberadaan rupiah digital membuat bingung masyarakat.

Dengan beredarnya berita tersebut memicu banyak tanggapan Bank Indonesia tentang uang rupiah digital apakah akan menggantikan uang kertas tahun depan.

Berita tersebut beredar lantaran Bank Indonesia yang menerbitkan lembar putih (White Paper) desain Rupiah Digital pada 30 November 2022 lalu.

Baca juga: Mengenal Perbedaan Rupiah Digital Dan Uang Elektronik

Banyak masyarakat yang bertanya apakah penerbitan Rupiah Digital akan menggantikan uang kertas di tahun 2022 mendatang.

Dilansir postingan resmi akun Instagram Bank Indonesia bahwa uang fisik tidak akan digantikan uang digital, Senin (12/12/2022).

Uang digital sama seperti uang pembayaran biasanya, perbedaanya hanya pada bentuknya seperti uang digital.

Tiga jenis bentuk uang yang dikeluarkan Bank Indonesia dalam pembayaran yang sah yakni, Uang Fisik (Kartal), Uang berbasis Rekening, Uang berbasis digital.

Baca juga: Mengenal 3 Perbedaan E-wallet Dengan Rupiah Digital

Sebagai bukti pembayaran yang sah ketiganya mempunyai fungsi yang sama yakni, bisa digunakan untuk alat tukar (Medium of Change), satuan hitung (Unit of Account), dan alat penyimpanan nilai (Store of Value).