Cara Menggunakan STB Untuk Menangkap Siaran Digital

Ilustrasi cara dapat STB gratis
Set Top Box (STB)

Selular.ID – Cara menggunakan STB untuk menangkap siaran digital, agar TV yang kamu tonton memiliki kualitas jernih, dan beragam channel.

Siaran TV analog mulai dihentikan pada tanggal selambat-lambatnya 2 November 2022. Kita sudah harus beralih ke siaran TV Digital. Bagi kamu yang belum memiliki TV digital dan masih menggunakan TV analog tenang saja, kamu tidak perlu menjualnya.

Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan segera melakukan migrasi dari TV analog ke TV digital.

Bagi kamu yang masih ingin menikmati siaran TV digital tetapi masih memiliki TV analog, kamu bisa menggunakan Set Top Box (STB) untuk membantu kamu mencari sinyal televisi digital. Pencarian sinyal TV digital, kamu bisa menggunakan sinyal antena UHF dalam atau luar di rumah masing-masing.

Set Top Box atau singkatnya STB adalah sebuah alat yang dapat mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara, sehingga dapat ditampilkan di TV non-digital, termasuk TV tabung.

Baca juga: Terungkap, Alasan Kominfo Batalkan Suntik Mati TV Analog di Jabodetabek

Kamu tidak perlu membeli TV baru untuk bisa menikmati siaran TV digital, tinggal kamu membeli perangkat khusus yang bernama STB ini.

TV digital merupakan penyiaran yang menggunakan standar Digital Video Broadcasting Terrestrial Second Generation (DVB-T2). Yang berarti menggunakan frekuensi radio VHF/UHF.

Sebelum kamu mengetahui cara memasang Set The Box (STB), kamu harus mengetahui TV kamu termasuk TV digital atau analog. Kamu bisa mengeceknya sebagi berikut:

  1. Kunjungi halaman resmi Kominfo, https://siarandigital.kominfo.go.id/.
  2. Ketuk menu “Perangkat TV Digital”
  3. Klik menu “Pilih Kategori”
  4. Klik “Televisi”
  5. Masukkan merek dan tipe televisi anda.
  6. Jika televisi anda sudah digital, maka akan muncul informasi merek dan tipe televisi yang anda masukkan.
  7. Namun jika informasi televisi yang anda masukkan tidak muncul, dan ditemukan keterangan “Mohon maaf perangkat yang anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat.” Tandanya televisi anda masih televisi analog dan memerlukan STB.