Pengamat : Pemerintah Kurang Tegas Terhadap Facebook

Para pengamat sedang diskusi (Donnie Pratama Putra/Selular.ID)

Jakarta, Selular.ID – Data pribadi menjadi hal penting yang perlu dijaga keamanannya. Untuk itu, kita sebagai pemilik data tersebut harus melindungi data kita sendiri. Semua platform baik sosial media, email, market place, e-commerce dan platform lainnya membutuhkan data pribadi kita untuk menggunakan layanan mereka.

Namun, terkadang data pribadi kita justru disalahgunakan oleh penyedia platform tersebut. Salah satu kasus penyalahgunaan data yang terjadi di Facebook oleh Cambridge Analytica. Hingga kini kasus pencurian data tersebut masih belum terselesaikan.

“Saya rasa Facebook sengaja memperjualbelikan data ke Cambridge Analytica. Tidak mungkin jika Cambridge Analytica tidak diberikan akses oleh Facebook untuk masuk ke akun pengguna dan mencuri datanya. Jika akun pengguna Facebook di private, maka Cambridge Analytica tidak bisa mengambil data tersebut. Tak hanya pengguna Facebook yang di private saja, namun data dari teman pengguna Facebook tersebut bisa diambil. Logikanya, kalau di private ya tidak bisa dilihat profil pengguna Facebook tersebut,” Pratama Persadha, Pengamat Cyber Security menuturkan kepada SelularID di Jakarta, Selasa (5/6/2018).

Pratama menegaskan bahwa penyedia platform seperti Facebook telah menyalahi aturan tentang pencurian data tersebut.

“Facebook tidak boleh sewenang-wenang meng-share data pengguna Facebook ke pihak ketiga. Itu ada aturannya. Hanya boleh share ke internal Facebook saja. Kalau sudah begini, masyarakat yang disalahkan karena tidak membaca dengan detail peraturan ketika membuat akun Facebook. Tak bisa masyarakat saja yang disalahkan, jelas penyedia platform tersebut yang bertanggung jawab,” jelasnya.

Tak hanya Facebook saja, Pratama menilai bahkan Bank bisa saja menjual dan menyalahgunakan data nasabahnya. Bukan sekedar data, uang dari nasabah bisa dicuri oleh Bank tersebut. Bahkan kasus E-KTP yang terjadi baru-baru ini.

“Pemerintah harus segera tanggap untuk melindungi data pengguna di semua Platform termasuk Facebook. Jika hanya mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Kominfo mengenai perlindungan privasi data pribadi saja itu tidak kuat. Harus ada Undang-Undang dari Pemerintah yang mengatur hal tersebut. Jika tidak ada Undang-Undang nya ya percuma. Hingga sekarang Undang-Undang tersebut belum selesai dirampungkan,” tandas Pratama.

Pratama merasa pemerintah kurang tegas terhadap Facebook dan platform lain yang terbukti menyalahgunakan data pengguna. Dikatakannya pemerintah harus tegas terhadap Facebook. Pemerintah berencana memblokir Facebook, namun hingga sekarang belum terealisasi.

“Kita Negara berdaulat masa tergantung sama Inggris karena menunggu proses audit yang belum selesai. Seharusnya sekarang Facebook sudah diblokir karena mangkir beberapa kali ketika dipanggil pemerintah Indonesia. Pemerintah tidak punya kekuatan untuk blokir Facebook. Pengguna Facebook di Indonesia terus bertambah tiap tahunnya. Jika itu terjadi, masyarakat akan demo besar-besaran lebih dari 212,” ujarnya.

Dikatakannya pemerintah harus punya kekuatan terhadap Facebook. Dalam program 1000 startup yang dicanangkan Presiden Jokowi, tidak ada satupun yang menciptakan sosial media lokal sendiri.

“Pemerintah harus mendukung startup lokal untuk menciptakan sosial media sendiri. Malah lebih memilih sosial media gratis besutan luar negeri. Jadi sudah menjadi resiko kalau data pengguna disalahgunakan. Kalau sikap pemerintah hanya menunggu saja, kasus penyalahgunaan data akan terus terjadi di Indonesia sehingga merugikan masyarakat,” tutup Pratama.