Jakarta, Selular.ID – Salah satu pertimbangan pemerintah dalam memangkas tarif interkoneksi adalah untuk kepentingan pelanggan dimana diharapkan akan membuat tarif ritel juga mengalami penurunan.
Namun demikian, Ridwan Effendi meyakini bahwa penurunan tarif interkoneksi ini tidak akan berpengaruh banyak terhadap tarif pungut ritel yang akan dikenakan pelanggan.
“Kalau hitungan saya tidak akan banyak berpengaruh. Lihat saja, tarif retail itu ada di kisaran Rp1500 – Rp1800, sedangkan penurunan tarif interkoneksi ada di kisaran rp 12-100 dan porsinya kecil sekali dibanding tarif retail,” kata Ridwan.
Dengan kata lain meskipun tarif interkoneksi mengalami penurunan yang signifikan, pelanggan masih harus membayar cukup mahal untuk melakukan percakapan suara.
Rudiantara, Menkominfo RI pada saat halal bi halal di rumah dinasnya menyampaikan jika rata-rata penurunan biaya interkoneksi sebesar 26 persen maka tarif ritel untuk selular bisa turun 15 persen hingga 30 persen.
Biaya interkoneksi sendiri merupakan salah satu komponen tarif ritel dimana tarif yang diberlakukan industri hanya di bawah 20 persen. Untuk formula tarif ritel yang berlaku terdiri dari biaya interkoneksi, service activation fee dan margin.