Sabtu, 2 Agustus 2025
Selular.ID -

Ribut- Ribut Soal Interkoneksi Sudah Ketinggalan Zaman

BACA JUGA

IMG_20160815_124741Jakarta, Selular.ID – Bisnis operator di Indonesia saat ini bisa dikatakan, sedang asik berkutat di masalah penurunan tarif interkoneksi. Joka melihat situasi saat ini, apa yang terjadi dalam bisnis operator di Indonesia bisa dikatakan ketinggalan zaman.

Menurut Ibrahim Kholilul Rohman, operator Indonesia ketinggalan zaman lantaran baru heboh interkoneksi saat ini. “Interkoneksi sudah jadi topik lawas. Di negara seperti Afrika Selatan, atau bahkan Namibia yang bisa dikatakan kalah berkembang di banding Indonesia, interkonesi sudah usai dibahas sejak 2010,” terangnya.

Lanjut Ibrahim menerangkan, harusnya saat ini operator di Indonesia mulai fokus kepada pemanfaatan over the top (OTT) seperti WhatsApp, Line, Skype, dan lain sebagainya. “Pemanfaatan OTT saat ini sudah menjadi tren global. Di Indonesia malah masih sibuk soal interkoneksi,” tuturnya.

Lanjut pria yang saat ini berdomisili di Spanyol tersebut, tidak memungkiri jika permasalahan OTT terutama di Eropa masih belum ditahap final. “Europe Commission (EC) juga masih mengkaji terkait aturan untuk OTT. Di Eropa juga masih jadi perdebatan soal aturan main dengan OTT, seperti Google, Yahoo dan sejenisnya,” terang pria berkaca mata ini.

Terkait dengan OTT sendiri, sejatinya jika flashback ke belakang, Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), pernah berujar, tengah mengkaji kemungkinan adanya aturan baru yang sedang menjadi bahan diskusi oleh EC di Eropa terkait OTT Internasional.

Menurutnya, jika Eropa resmi menerapkan aturan tersebut pada tahun 2016, maka Indonesia secepatnya akan mengikuti langkah mereka.

“Kalau Eropa 2016 menerapkan, kita akan ikut. Secepatnya gak perlu tahun 2017. Saya juga akan siapkan kerangka peraturannya. Bahwa itu nanti aturannya berbentuk Peraturan Menteri (Permen) atau apa belum tahu. Tapi begitu mereka terapkan kita ikuti,” ujarnya kala itu.

Sayangnya hingga berita ini dibuat, belum diketahui sudah sejauh mana pemerintah membahas peraturan seputar OTT tersebut.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU