Minggu, 3 Agustus 2025
Selular.ID -

DPR RI Segera Buat Panja Untuk Atasi Polemik Interkoneksi

BACA JUGA

imagesJakarta Selular.ID  – Tekat Kementrian Komunikasi dan Informatika, untuk memuluskan rencana penurunan tarif interkoneksi, nampaknya akan terus berlanjut. Hal tersebut tercermin dari pernyataan Noor Izza, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Dalam sebuah diskusi, Noor Izza, mengatakan, pemerintah akan tetap menerapkan biaya interkoneksi baru di awal September ini. “Meski ada polemik dalam keputusan penurunan biaya interkoneksi ini, tak akan menjadi halangan untuk dilaksanakan,” tegasnya.

Noor Izza menambahkan, bahwa interkoneksi adalah domainnya pemerintah, maka hak pemerintahlah untuk menetapkan biaya interkoneksi tersebut. “Intinya jika tidak ada kendala, penurunan tarif interkoneksi sebesar Rp 204, akan resmi diterapkan awal September nanti,” cetusnya.

Sikap “kekeuh” Kemkominfo tersebut, membuat DPR RI mulai mengambil sikap untuk mengatasi polemik yang saat ini sedang terjadi.

Komisi I DPR RI akan segera memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan seluruh operator telekomunikasi terkait polemik penurunan biaya interkoneksi.

Hanafi Anggota Komisi I DPR, menjelaskan, pihaknya merasa berkewajiban untuk ikut mengawal kebijakan tarif ini karena berpotensi merugikan negara dalam jumlah yang cukup besar.

“Pemerintah tidak bisa membuat regulasi yang memihak. Ini namanya regulatory capture, dan ini tidak sehat bagi industri. Pemerintah akan selamanya disandera oleh operator yang didominasi asing,” katanya saat ditemui awak media.

Lebih lanjut Hanafi menerangkan, pihaknya akan segera menggelar rapat internal dan kemudian dilanjutkan dengan rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama seluruh stakeholder telekomunikasi.

“Setelah itu kami akan membentuk tim Panja (panitia kerja) untuk interkoneksi dan network sharing. Karena bagi kami ini bukan hanya masalah bisnis saja, tapi kedaulatan negara,” timpalnya.

Hanafi menambahkan, nantinya dalam pertemuan antara para anggota dewan dan Menkominfo bersama para operator, Komisi I akan meminta penjelasan status tarif telekomunikasi, apakah sudah lebih terjangkau dibandingkan negara lain.

“Kemudian, Menkominfo juga akan kami minta untuk menjelaskan modern licensing masing-masing operator,” tukas Hanafi, seraya memaparkan tentang rencana rapat kerja dan dengar pendapat dalam waktu dekat.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU