Sabtu, 2 Agustus 2025
Selular.ID -

Pegamat : Ada 3 Syarat Untuk Melakukan Network Maupun Frequency Sharing

BACA JUGA

IMG_20160915_120718Jakarta, Selular.ID – Walau menimbulkan kontroversi, pemerintah dalam hal ini Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), saat ini sedang disibukkan menggodok berbagai peraturan, demi sebuah industri telekomunikasi yang sehat di Indonesia.

Penerapan tarif interkoneksi yang baru, hingga wacana berbagi jaringan (network sharing) serta frequency sharing, menjadi beberapa strategi yang sedang dibahas oleh Kominfo, untuk menciptakan industri telekomunikasi yang sehat.

Khusus untuk tarif interkoneksi baru, saat ini sedang ditunda inplementasinya. Lalu bagaimana dengan kebijakan network sharing maupun frequency sharing, apakah kebijakan itu sudah bisa diterapkan dan pas dengan iklim industri telekomunikasi di Indonesia?

Menurut Fahmi Radhi, Ahli Ekonomi Industri UGM, mengatakan, berbagi jaringan memang menjadi salah satu langkah dalam menciptakan sebuah industri telekonikasi yang sehat di Tanah Air.

Hanya saja, Fahmi menerangkan, jika dengan kondisi di Indonesia saat ini, strategi network sharing maupun frequency sharing belum bisa diterapkan. “Perlu syarat yang tidak mudah agar kedua kebijakan itu bisa diimplementasi di Indonesia,” ucapnya.

Fahmi melanjutkan, setidaknya ada tiga syarat utama untuk melakukan skema berbagi jaringan. “Pertama harus ada network yang mature, kedua tidak ada operator yang dominan, terakhir tidak ada jarak yang jauh antara setiap operator,” jelasnya.

“Jika mengacu pada ketiga syarat tersebut, jelas network sharing maupun frequency sharing saat belum bisa dilaksana, untuk menciptakan industri telekomunikasi yang sehat di negeri ini,” tegasnya.

Saat disinggung bagaimana seandainya pemerintah, tetap memutuskan menjalankan kebijakan tersebut meskipun syarat belum terpenuhi? Fahmi, bertutur, justru akan terjadi sebuah inefisiensi, yang ujungkan justru akan merugikan konsumen.

“Selain konsumen rugi, nantinya akan terjadi persaingan usahan yang tidak sehat, serta juga bisa menghambat pembangunan infrastruktur jaringan,” tambahnya.

“Intinya, secara konsep network sharing bagus. Tapi dengan kondisi industri telekomunikasi di Indonesia saat ini, kebijakan tersebut belum bisa untuk diterapkan,” tutup Fahmi saat menghadiri seminar “Implementasi Network Sharing dan Frequency Sharing dan Implikasinya Terhadpa Industri Telekomunikasi Selular”, di Jakarta.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU