Selular.ID – Penghentian sementara pembangunan data center AI BDx di Jatiluhur, Jawa Barat, memunculkan pertanyaan lebih besar mengenai kepastian investasi industri data center di Indonesia.
Proyek berkapasitas hingga 640 MW tersebut dihentikan setelah pemerintah Jawa Barat menemukan AMDAL dan PBG belum diterbitkan.
BDx tetap menargetkan fase pertama beroperasi pada awal 2027, dengan catatan seluruh persyaratan perizinan dapat diselesaikan.
Kasus BDx menjadi perhatian karena Indonesia tengah agresif menarik investasi data center untuk memenuhi pertumbuhan cloud computing dan AI.
Baca juga:
- Proyek Data Center BDx Disetop, Target Operasi 2027 Terancam Molor?
- BDx Mulai Bangun Pusat Data AI 640 MW di Jatiluhur, Gandeng PLN dan Lintasarta
Berdasarkan data yang dikutip The Straits Times, Indonesia memiliki 204 fasilitas data center per September 2026, terbanyak di Asia Tenggara.
Pemerintah juga sebelumnya menyebut Indonesia memiliki sekitar 580 MW kapasitas data center operasional, sementara minat investasi baru mencapai sekitar 1,3 GW.
Dengan kebutuhan komputasi AI yang terus meningkat, kepastian regulasi menjadi semakin penting bagi investor.
Indonesia Digital and Economic Institute (IDIEC) menilai kasus BDx menjadi ujian bagi kepastian investasi sektor data center.
Investor tidak hanya mempertimbangkan potensi pasar, tetapi juga kepastian regulasi, ketersediaan energi dan air serta aspek lingkungan.
Persoalan tersebut bukan berarti proyek harus bebas dari pengawasan. Sebaliknya, standar perizinan dan persyaratan lingkungan perlu jelas sejak tahap awal agar pembangunan dapat berjalan seiring dengan perlindungan masyarakat dan lingkungan.
Pemerintah Jawa Barat sendiri menegaskan penghentian tersebut bersifat sementara. Pemprov juga menyiapkan tim ahli untuk membantu Pemkab Purwakarta memastikan kajian AMDAL dilakukan secara komprehensif, objektif dan terukur.
Bagi industri data center, penyelesaian proyek BDx akan menjadi perhatian. Jika perizinan dapat segera dituntaskan dan pembangunan kembali berjalan sesuai target, proyek ini dapat melanjutkan kontribusinya terhadap kebutuhan infrastruktur AI Indonesia.
Namun, jika prosesnya berlangsung panjang, kasus tersebut berpotensi menjadi pelajaran bagi pemerintah dan investor mengenai pentingnya sinkronisasi perizinan, kesiapan infrastruktur, kebutuhan air dan listrik, serta kepastian regulasi sebelum pembangunan dimulai.
Di tengah persaingan Indonesia dengan negara-negara Asia Tenggara dalam merebut investasi data center dan AI, tantangannya kini bukan sekadar membangun kapasitas terbesar, tetapi memastikan pembangunan tersebut layak secara lingkungan, memiliki kepastian regulasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.


