Selular.ID -

11 Saham Teknologi dan Ekosistem Digital Terancam Terdepak dari IHSG, Ada Mitratel hingga Blibli

BACA JUGA

Selular.ID – Sebanyak 11 saham perusahaan yang berkaitan dengan sektor teknologi, telekomunikasi, dan ekosistem digital masuk dalam daftar High Shareholding Concentration (HSC) Bursa Efek Indonesia (BEI).

Saham-saham tersebut terancam dikeluarkan dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), menyusul kebijakan baru yang disiapkan otoritas bursa.

Sejumlah nama besar masuk dalam daftar tersebut, mulai dari PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel, PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG), PT DCI Indonesia Tbk (DCII), hingga PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) yang mengelola platform Blibli.

Tidak hanya perusahaan telekomunikasi dan pusat data, daftar saham HSC juga mencakup emiten teknologi informasi, perdagangan digital, media, serta perbankan digital seperti Allo Bank dan Krom Bank.

Baca juga:

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik pada Senin (19/10/2026) menyatakan bahwa bursa akan mengeluarkan saham berkategori HSC dari perhitungan IHSG.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan kredibilitas pasar modal Indonesia setelah BEI melakukan pertemuan dengan penyedia indeks global MSCI.

Tonton juga:
Video Rekomendasi Untuk Anda

Daftar 11 Saham Teknologi dan Ekosistem Digital Masuk HSC

Berdasarkan daftar 80 saham HSC yang dipublikasikan pada Oktober 2026, terdapat 11 emiten yang dapat dikelompokkan dalam cakupan teknologi, telekomunikasi, dan ekosistem digital secara luas.

Berikut daftar lengkapnya.

No. Kode Saham Nama Emiten Bidang Usaha
1 DCII PT DCI Indonesia Tbk Infrastruktur data center
2 MLPT PT Multipolar Technology Tbk Solusi teknologi informasi
3 MTEL PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk Menara telekomunikasi
4 TBIG PT Tower Bersama Infrastructure Tbk Menara telekomunikasi
5 BALI PT Bali Towerindo Sentra Tbk Infrastruktur telekomunikasi
6 MORA PT Ekamas Mora Republik Tbk Infrastruktur jaringan dan konektivitas
7 BELI PT Global Digital Niaga Tbk E-commerce dan ritel digital
8 DNET PT Indoritel Makmur Internasional Tbk Investasi, termasuk infrastruktur digital
9 MDIA PT Intermedia Capital Tbk Media dan penyiaran
10 BBHI PT Allo Bank Indonesia Tbk Perbankan digital
11 BBSI PT Krom Bank Indonesia Tbk Perbankan digital

Dari 11 perusahaan tersebut, empat emiten memiliki keterkaitan langsung dengan infrastruktur telekomunikasi, yakni MTEL, TBIG, BALI, dan MORA.

Sementara itu, DCII dan MLPT bergerak di bidang teknologi, sedangkan BELI merupakan perusahaan perdagangan digital.

Adapun DNET, MDIA, BBHI, dan BBSI masuk dalam kelompok ekosistem digital yang lebih luas. Keempatnya tidak seluruhnya diklasifikasikan sebagai emiten sektor teknologi menurut klasifikasi industri BEI.

DCI Indonesia hingga Mitratel Punya Kepemilikan Terkonsentrasi

Di antara saham teknologi yang masuk daftar HSC, DCI Indonesia menjadi salah satu emiten dengan tingkat konsentrasi kepemilikan tertinggi.

Perusahaan penyedia infrastruktur data center tersebut tercatat memiliki konsentrasi kepemilikan saham sekitar 99,96%.

Angka tinggi juga tercatat pada Multipolar Technology yang mencapai sekitar 99,42%.

Sementara itu, Mitratel memiliki tingkat konsentrasi kepemilikan sekitar 95,58%, sedangkan Blibli mencapai sekitar 93,83%.

Tingkat konsentrasi kepemilikan yang tinggi menunjukkan sebagian besar saham berada dalam penguasaan kelompok pemegang saham tertentu.

Namun, persentase tersebut tidak berarti seluruh saham dimiliki oleh satu investor. Penghitungan HSC dapat mempertimbangkan keterkaitan kepemilikan sejumlah pihak sesuai metodologi yang digunakan BEI.

Kondisi ini menjadi perhatian karena struktur kepemilikan yang terkonsentrasi berpotensi membatasi jumlah saham yang aktif diperdagangkan di pasar.

Akibatnya, pergerakan harga saham dapat menjadi lebih sensitif terhadap transaksi tertentu, terutama ketika likuiditas perdagangan relatif terbatas.

Saham Menara Telekomunikasi Ikut Terancam Keluar IHSG

Masuknya saham MTEL, TBIG, dan BALI dalam daftar HSC menjadi sorotan karena ketiganya memiliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi nasional.

Mitratel merupakan salah satu perusahaan penyedia menara telekomunikasi terbesar di Indonesia yang mendukung ekspansi jaringan operator seluler.

Tower Bersama Infrastructure juga memiliki portofolio menara telekomunikasi yang digunakan berbagai operator untuk memperluas jangkauan layanan.

Sementara itu, Bali Towerindo bergerak dalam penyediaan infrastruktur telekomunikasi, termasuk menara dan jaringan pendukung konektivitas.

Ekamas Mora Republik atau MORA turut masuk dalam daftar karena bergerak dalam bisnis infrastruktur jaringan dan konektivitas digital.

Meski masuk kategori HSC, status tersebut tidak secara otomatis mencerminkan buruknya kinerja keuangan maupun operasional perusahaan.

Penilaian HSC lebih berkaitan dengan struktur konsentrasi kepemilikan saham dibandingkan pertumbuhan pendapatan, laba, atau prospek bisnis emiten.

Allo Bank dan Krom Bank Masuk Daftar HSC

Selain emiten teknologi dan telekomunikasi, dua perusahaan perbankan digital juga tercatat dalam daftar HSC.

Keduanya adalah PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) dan PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI).

Allo Bank merupakan bank yang mengembangkan layanan keuangan berbasis digital, sedangkan Krom Bank menawarkan layanan perbankan melalui platform digital.

Berdasarkan data konsentrasi kepemilikan yang dipublikasikan pada Oktober 2026, Krom Bank tercatat memiliki konsentrasi kepemilikan sekitar 99,95%, sementara Allo Bank sekitar 92,71%.

Masuknya kedua bank tersebut memperluas cakupan perusahaan dalam ekosistem digital yang berpotensi terdampak perubahan perhitungan IHSG.

Namun, perlu ditegaskan bahwa BBHI dan BBSI secara klasifikasi industri merupakan emiten sektor keuangan, bukan sektor teknologi.

Hal serupa berlaku untuk MDIA yang bergerak dalam industri media dan penyiaran, serta DNET yang memiliki portofolio investasi lintas sektor.

BEI Siapkan Pencoretan 80 Saham dari IHSG

Secara keseluruhan, BEI mencatat terdapat 80 saham dalam kategori HSC dengan bobot sekitar 18% terhadap IHSG.

Jeffrey Hendrik menyampaikan rencana untuk mengeluarkan seluruh saham berkategori HSC dari perhitungan indeks tersebut.

Kebijakan ini merupakan bagian dari respons BEI terhadap perhatian MSCI mengenai transparansi struktur kepemilikan dan kualitas pasar saham Indonesia.

Selain perubahan perhitungan IHSG, BEI juga menyiapkan peningkatan transparansi informasi pemegang saham dengan kepemilikan minimal 1%, termasuk keterangan mengenai hubungan afiliasi.

Langkah tersebut diharapkan membantu investor memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai struktur kepemilikan perusahaan tercatat.

Meski demikian, pencoretan saham HSC dari perhitungan IHSG tidak sama dengan penghapusan pencatatan saham atau delisting.

Artinya, saham Mitratel, Tower Bersama, DCI Indonesia, Blibli, maupun emiten HSC lainnya tetap dapat diperdagangkan di BEI.

Perbedaannya, setelah kebijakan berlaku, pergerakan harga saham tersebut tidak lagi menjadi komponen dalam penghitungan IHSG selama memenuhi ketentuan pengecualian yang ditetapkan bursa.

Apa Dampaknya bagi Investor Saham Teknologi?

Rencana perubahan komposisi IHSG berpotensi memengaruhi strategi investasi, khususnya bagi pengelola dana yang menjadikan IHSG sebagai acuan.

Saham yang tidak lagi masuk perhitungan indeks dapat mengalami perubahan permintaan dari investor tertentu.

Namun, pengecualian tersebut tidak otomatis menyebabkan harga saham turun ataupun menghilangkan nilai bisnis perusahaan.

Investor tetap perlu mempertimbangkan kondisi fundamental, prospek pertumbuhan, valuasi, dan likuiditas masing-masing emiten.

Bagi perusahaan teknologi dan telekomunikasi, perubahan kebijakan ini juga memperlihatkan bahwa transparansi kepemilikan menjadi faktor penting dalam menjaga daya tarik investasi.

Dengan meningkatnya kebutuhan investasi infrastruktur digital, mulai dari jaringan telekomunikasi hingga data center dan layanan AI, akses terhadap pasar modal yang kredibel menjadi semakin strategis.

Karena itu, perkembangan aturan HSC dan jadwal penerapannya perlu dicermati investor, terutama yang memiliki portofolio saham teknologi, telekomunikasi, dan ekosistem digital Indonesia.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU