Selular.ID – Telkom Indonesia menyiapkan percepatan pelaksanaan pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp4 triliun untuk mendukung penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham.
Per 19 Oktober 2026, sisa alokasi program yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) masih lebih dari Rp3 triliun.
Pelaksanaan buyback tetap berada dalam periode yang ditetapkan, yakni 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027.
Rencana percepatan tersebut menjadi bagian dari strategi alokasi modal Telkom di tengah transformasi bisnis perusahaan.
Manajemen akan mempertimbangkan kondisi pasar, posisi kas, kebutuhan operasional, serta investasi sebelum menentukan waktu dan besaran pembelian saham.
Telkom juga menegaskan bahwa pelaksanaan program harus tetap menjaga fleksibilitas keuangan dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno mengatakan, evaluasi pelaksanaan buyback dilakukan dengan mempertimbangkan fundamental bisnis perusahaan dan prospek pertumbuhan jangka panjang.
Menurutnya, pembelian kembali saham merupakan salah satu langkah untuk mendukung nilai perusahaan seiring transformasi TelkomGroup melalui strategi TLKM 30.
“Kami meyakini Telkom memiliki fundamental bisnis yang kuat dan potensi pertumbuhan jangka panjang. Pelaksanaan buyback merupakan salah satu wujud keyakinan kami terhadap nilai Perseroan, seiring transformasi TelkomGroup melalui strategi TLKM 30 yang diarahkan untuk mengoptimalkan potensi bisnis dan meningkatkan nilai perusahaan,” ujar Nanang dalam keterangan resmi, Selasa (20/10/2026).
Buyback Mengandalkan Kas Internal
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Telkom Angelo menjelaskan bahwa program buyback akan didanai menggunakan kas internal perusahaan.
Penggunaan dana tersebut tetap memperhatikan kebutuhan likuiditas dan prioritas alokasi modal agar tidak mengganggu fleksibilitas keuangan dalam menjalankan bisnis.
“Pelaksanaan buyback merupakan bagian dari keputusan alokasi modal yang kami pertimbangkan secara disiplin, dengan melihat fundamental Perseroan dan prospek bisnis ke depan. Kami memastikan setiap keputusan penggunaan modal tetap sejalan dengan prioritas strategis TelkomGroup, sekaligus menjaga kesehatan keuangan Perseroan agar mampu mendukung pertumbuhan secara berkelanjutan,” kata Angelo.
Pembelian kembali saham merupakan salah satu instrumen pengelolaan modal yang dapat digunakan perusahaan terbuka.
Dalam pelaksanaannya, perusahaan membeli sahamnya sendiri melalui mekanisme pasar sesuai ketentuan yang berlaku.
Saham hasil buyback dapat diperlakukan sesuai tujuan dan ketentuan program yang ditetapkan perusahaan.
Bagi pemegang saham, buyback dapat memengaruhi jumlah saham yang beredar dan menjadi bagian dari strategi pengelolaan nilai perusahaan.
Namun, dampaknya terhadap harga saham maupun nilai investasi tidak bersifat otomatis.
Hasilnya tetap bergantung pada berbagai faktor, termasuk kondisi pasar, kinerja keuangan, prospek bisnis, serta harga pembelian saham.
Telkom belum menyebutkan jadwal rinci maupun besaran pembelian yang akan dilakukan dalam percepatan program tersebut.
Perusahaan menyatakan bahwa penentuan waktu dan nilai transaksi akan mempertimbangkan kondisi pasar serta kemampuan keuangan.
Per 19 Oktober 2026, sisa alokasi lebih dari Rp3 triliun menunjukkan bahwa sebagian besar dari batas maksimal Rp4 triliun masih tersedia untuk pelaksanaan program dalam periode yang telah disetujui.
Bagian dari Transformasi TelkomGroup

Selain pengelolaan modal, Telkom melanjutkan transformasi organisasi dan bisnis melalui peralihan menuju model Strategic Holding dengan struktur Holding Company–Operating Company (HoldCo–OpCo).
Model ini memisahkan peran perusahaan induk dalam mengarahkan strategi dan pengelolaan portofolio dari peran perusahaan operasional yang menjalankan kegiatan bisnis masing-masing.
Dalam kerangka tersebut, Telkom mengakselerasi penataan portofolio dan efisiensi operasional. Perusahaan juga mengarahkan inisiatif transformasi untuk memperkuat margin EBITDA, yaitu laba sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi.
Indikator ini digunakan untuk melihat kinerja operasional sebelum memperhitungkan sejumlah beban keuangan dan akuntansi.
Penguatan margin EBITDA dan efisiensi menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas kinerja bisnis serta mendukung pertumbuhan berkelanjutan.
Telkom menempatkan agenda tersebut sebagai fondasi penciptaan nilai bagi pemegang saham, sejalan dengan strategi TLKM 30 yang disebut manajemen sebagai arah transformasi TelkomGroup.
Dalam konteks ini, percepatan buyback menjadi salah satu instrumen yang dipertimbangkan bersama kebutuhan investasi dan penguatan operasional.
Penggunaan kas untuk membeli kembali saham harus berjalan seiring dengan kebutuhan pendanaan bisnis, termasuk menjaga likuiditas untuk mendukung aktivitas perusahaan dalam jangka pendek maupun panjang.
Telkom menyatakan akan tetap menerapkan disiplin alokasi modal dalam menjalankan program tersebut. Artinya, percepatan pembelian tidak hanya mempertimbangkan sisa plafon buyback, tetapi juga kondisi pasar, kecukupan kas, serta prioritas strategis perusahaan.
Program buyback maksimal Rp4 triliun itu masih memiliki waktu pelaksanaan hingga 8 Juni 2027.
Keputusan mengenai realisasi berikutnya akan mengikuti evaluasi manajemen dan ketentuan yang berlaku, sementara agenda transformasi menuju struktur HoldCo–OpCo tetap menjadi bagian dari upaya Telkom memperkuat kinerja operasional dan menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham.


