Selular.ID – Komisi Eropa (European Commission) menetapkan serangkaian langkah baru yang mewajibkan Google membuka ekosistem Android agar lebih terbuka bagi pengembang pihak ketiga, termasuk penyedia asisten berbasis kecerdasan buatan (AI assistant), mesin pencari, dan layanan digital lainnya.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Digital Markets Act (DMA) yang ditujukan untuk meningkatkan persaingan di platform digital yang dikategorikan sebagai gatekeeper, termasuk Android dan Google Search.
Dalam keputusan yang dipublikasikan Komisi Eropa pada Juli 2026, Google diwajibkan menyediakan akses yang lebih luas kepada pengembang layanan AI sehingga asisten digital pihak ketiga dapat berintegrasi dengan fitur-fitur inti Android pada tingkat yang setara dengan layanan milik Google sendiri, seperti Gemini.
Regulasi ini juga mengharuskan Google menyediakan mekanisme yang memungkinkan pengguna memilih dan mengganti asisten AI bawaan perangkat dengan lebih mudah.
Komisi Eropa menjelaskan bahwa langkah tersebut bertujuan menciptakan persaingan yang lebih adil di pasar digital.
Selama ini, perusahaan yang mengembangkan sistem operasi sekaligus layanan digital dinilai memiliki keuntungan karena dapat mengintegrasikan produknya secara lebih mendalam dibandingkan layanan pesaing.
Melalui DMA, regulator berupaya menghilangkan hambatan tersebut agar inovasi dari perusahaan lain memiliki kesempatan yang sama untuk menjangkau pengguna.
Selain membuka akses untuk asisten AI, Google juga diwajibkan menyediakan akses terhadap data pencarian (search data) dalam bentuk yang telah dianonimkan kepada mesin pencari yang memenuhi syarat.
Ketentuan ini dimaksudkan untuk membantu penyedia layanan pencarian meningkatkan kualitas hasil pencarian tanpa mengorbankan perlindungan data pribadi pengguna.
Komisi Eropa menegaskan bahwa data yang dibagikan tidak boleh mengandung informasi yang dapat mengidentifikasi individu. Seluruh proses harus memenuhi ketentuan General Data Protection Regulation (GDPR), regulasi perlindungan data pribadi yang berlaku di Uni Eropa.
Dengan demikian, kewajiban berbagi data hanya berlaku terhadap informasi agregat atau anonim yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan pencarian.
Di sisi Android, regulator juga meminta Google membuka akses terhadap sejumlah fungsi sistem yang selama ini hanya tersedia bagi aplikasi internal perusahaan.
Pengembang aplikasi AI dan layanan digital nantinya dapat mengakses antarmuka pemrograman aplikasi (Application Programming Interface/API) tertentu agar mampu berinteraksi lebih dalam dengan sistem operasi, termasuk untuk menjalankan otomatisasi, mengakses fitur perangkat, maupun memberikan pengalaman penggunaan yang lebih terintegrasi.
Bagi pengguna Android, perubahan ini berpotensi menghadirkan lebih banyak pilihan layanan AI di perangkat.
Jika sebelumnya integrasi terdalam hanya dinikmati layanan milik Google, ke depan penyedia AI lain berpeluang menghadirkan pengalaman yang serupa, mulai dari pengoperasian melalui perintah suara, integrasi dengan aplikasi bawaan, hingga kemampuan menjalankan berbagai fungsi sistem.
Google menyatakan akan mempelajari keputusan tersebut dan tetap berkomitmen memenuhi kewajiban berdasarkan Digital Markets Act.
Namun, perusahaan juga mengingatkan bahwa sebagian persyaratan baru berpotensi memengaruhi aspek keamanan, privasi, dan pengalaman penggunaan Android apabila implementasinya tidak dilakukan secara hati-hati.
Google sebelumnya telah menyampaikan kekhawatiran bahwa kewajiban membuka akses sistem kepada pihak ketiga dapat meningkatkan kompleksitas pengelolaan platform yang digunakan miliaran perangkat di seluruh dunia.
Digital Markets Act mulai berlaku penuh terhadap perusahaan yang ditetapkan sebagai gatekeeper, termasuk Google, Apple, Meta, Microsoft, Amazon, dan ByteDance.
Regulasi ini memberikan kewenangan kepada Komisi Eropa untuk menetapkan langkah-langkah yang harus dipenuhi perusahaan apabila dinilai menghambat persaingan atau membatasi pilihan pengguna dalam ekosistem digital.
Dalam beberapa tahun terakhir, Uni Eropa memang semakin aktif mengatur platform digital melalui berbagai regulasi baru.
Selain DMA, kawasan tersebut juga menerapkan Digital Services Act (DSA), Data Act, serta EU Battery Regulation yang mengatur aspek keamanan, interoperabilitas, perlindungan data, hingga keberlanjutan perangkat elektronik.
Bagi industri kecerdasan buatan, keputusan terbaru Komisi Eropa menjadi salah satu regulasi paling penting karena secara langsung menyentuh persaingan di tingkat sistem operasi.
Asisten AI dari berbagai pengembang berpotensi memperoleh akses yang sebelumnya hanya dimiliki layanan bawaan Google, sehingga kompetisi dalam menghadirkan fitur AI di perangkat Android diperkirakan akan semakin terbuka.
Google masih memiliki kesempatan untuk berdialog dengan Komisi Eropa mengenai implementasi teknis berbagai kewajiban tersebut.
Meski demikian, perusahaan tetap harus memenuhi ketentuan Digital Markets Act sesuai tenggat yang telah ditetapkan regulator.
Bagi pengguna di Uni Eropa, perubahan ini diharapkan menghadirkan lebih banyak pilihan layanan digital tanpa mengurangi standar keamanan dan perlindungan data yang menjadi dasar regulasi kawasan tersebut.
Baca Juga: Uni Eropa Desak Negara Anggota Kurangi Perangkat Jaringan China


