Selular.ID -

Operator Sudah Punya Cara Perpanjang Paket Data Kuota Internet Sebelum Putusan MK

BACA JUGA

Selular.ID – Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sisa kuota internet dapat dipenuhi dengan menyediakan pilihan produk kuota rollover kepada pelanggan.

Direktur Eksekutif ATSI Marwan O Baasir mengatakan bahwa pilihan produk kuota rollover sebenarnya telah tersedia saat ini di operator seluler.

“Ya menyediakan pilihan produk kuota rollover, yang sebenarnya sekarang juga sudah ada,” kata Marwan, beberapa waktu lalu, (25/7/2026).

Menurut dia, putusan MK tidak menghilangkan keberadaan paket internet reguler.

Baca juga:

Masyarakat nantinya dapat memilih antara paket reguler maupun paket dengan fitur rollover.

“Jadinya produk rollover menjadi salah satu pilihan. Masyarakat bisa memilih nantinya produk reguler dan produk rollover tersedia,” tegas Marwan.

Tonton juga:
Video Rekomendasi Untuk Anda

Saat dikonfirmasi apakah dengan tersedianya dua pilihan tersebut, operator anggota ATSI secara prinsip telah memenuhi substansi amar putusan MK tanpa memerlukan perubahan model bisnis yang signifikan, Marwan menjawab bahwa pilihan produk tersebut telah tersedia saat ini.

“Kan sekarang sudah ada juga produk pilihannya,” kata dia.

Marwan juga menegaskan operator seluler pada prinsipnya telah memenuhi substansi amar putusan MK karena pilihan produk rollover tersebut sudah tersedia.

Sebagai informasi, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait masa aktif kuota internet yang diajukan oleh sejumlah pemohon, termasuk pengemudi dan pedagang daring serta dosen.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan ketentuan Pasal 28 ayat (1) dalam Pasal 71 angka 2 Lampiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai bahwa penyelenggara telekomunikasi wajib menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota milik pengguna tetap aktif dan dapat digunakan.

MK menilai layanan internet telah menjadi kebutuhan penting masyarakat sehingga skema tarif dan layanan telekomunikasi tidak semata didasarkan pada pertimbangan komersial, tetapi juga harus memberikan perlindungan yang wajar kepada pelanggan.

Menurut MK, perlindungan tersebut tidak harus diwujudkan dalam satu model layanan yang seragam.

Operator dapat menyediakan berbagai pilihan paket, seperti paket dengan fitur rollover atau akumulasi kuota, paket non-rollover, maupun inovasi layanan lain yang memungkinkan pelanggan memilih layanan sesuai kebutuhan.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU