Selular.ID – Pemerintah tengah menyiapkan master plan pengembangan data center nasional, termasuk mendorong pemerataan pembangunan hingga ke wilayah Indonesia Timur.
Hal tersebut diungkapkan, Wayan Toni Supriyanto, Director General of Digital Infrastructure Minister Telecommunication and Digital Republic of Indonesia, menurutnya, pemerintah tengah menyiapkan master plan pengembangan data center nasional, termasuk mendorong pemerataan pembangunan hingga ke wilayah Indonesia Timur.
Langkah ini dilakukan untuk mengurangi konsentrasi infrastruktur digital yang selama ini masih terpusat di kawasan barat Indonesia.
Dalam pernyataannya, Wayan menegaskan bahwa pengembangan data center ke depan tidak hanya berfokus pada wilayah dengan ekosistem digital yang sudah matang, tetapi juga diarahkan untuk membuka potensi baru di wilayah timur.
Pemerintah saat ini sedang menyusun roadmap yang akan menjadi acuan pembangunan data center, baik oleh sektor swasta maupun kolaborasi lintas kementerian.
“Jadi kita lagi menyiapkan master plan untuk data center, khususnya untuk sektor private dan swasta. Kita upayakan supaya tidak hanya di barat, tapi juga ada di timur,” ujar Wayan, dalam Indotelko Forum, di Jakarta (29/04/26).
Ia menjelaskan, penyusunan roadmap tersebut masih dalam tahap koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Hal ini karena pembangunan data center melibatkan berbagai aspek perizinan dan infrastruktur pendukung, mulai dari energi listrik, ketersediaan air, hingga izin bangunan.
Saat ini, pengembangan data center di Indonesia masih menghadapi tantangan dari sisi regulasi yang tersebar di berbagai instansi.
Wayan menyebut bahwa perizinan belum terpusat dalam satu skema khusus untuk data center, sehingga diperlukan sinkronisasi kebijakan antar lembaga.
Sebagai contoh, kebutuhan listrik untuk operasional data center berada di bawah kewenangan Perusahaan Listrik Negara (PLN), sementara aspek lingkungan seperti penggunaan air dapat melibatkan kementerian terkait lingkungan hidup.
Di sisi lain, izin bangunan masih mengikuti regulasi umum seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Kita belum mengeluarkan izin yang sifatnya khusus untuk data center. Ini yang sedang dikoordinasikan lintas kementerian,” jelasnya.
Selain regulasi, faktor teknis juga menjadi perhatian utama dalam penentuan lokasi data center.
Infrastruktur jaringan, khususnya konektivitas fiber optic dan sistem kabel internasional, menjadi syarat penting agar data center dapat beroperasi optimal.
Menurut Wayan, lokasi ideal untuk data center adalah wilayah yang memiliki akses dekat dengan jaringan kabel bawah laut (submarine cable system) serta infrastruktur fiber optic yang memadai.
Kedekatan dengan pusat konektivitas ini penting untuk memastikan latensi rendah dan kecepatan transfer data yang tinggi, terutama untuk kebutuhan layanan digital skala besar seperti cloud computing dan artificial intelligence (AI).
“Yang pasti, data center itu harus berada di lokasi yang punya fiber optic dan cable landing system. Dia harus dekat dengan pusat kabel yang sudah terbangun,” ujarnya.
Kebijakan pemerataan data center juga sejalan dengan strategi transformasi digital nasional yang mendorong distribusi infrastruktur secara lebih merata.
Selama ini, sebagian besar fasilitas data center terkonsentrasi di wilayah seperti Jakarta dan sekitarnya, yang memiliki ekosistem digital paling matang di Indonesia.
Namun, dengan meningkatnya kebutuhan komputasi dan penyimpanan data, serta berkembangnya teknologi seperti AI dan Internet of Things (IoT), kebutuhan akan distribusi data center yang lebih luas menjadi semakin mendesak.
Pemerataan ini juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi digital di luar Pulau Jawa.
Pemerintah melihat bahwa pengembangan data center di wilayah timur tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga membuka peluang investasi baru dan mempercepat pemerataan ekonomi digital.
Meski demikian, kesiapan infrastruktur dasar seperti listrik dan konektivitas masih menjadi faktor penentu yang harus dipenuhi sebelum realisasi dilakukan.
Roadmap yang tengah disusun diharapkan dapat memberikan kejelasan arah bagi pelaku industri, termasuk investor dan operator data center, terkait lokasi prioritas, skema perizinan, serta dukungan infrastruktur dari pemerintah.
Baca Juga:Berstandar Internasional, Datacomm Datacenter Federation Sambangi Tiga Kota di Indonesia
Dengan pendekatan terkoordinasi lintas sektor, pemerintah menargetkan pengembangan data center nasional dapat berjalan lebih terarah dan inklusif, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai hub digital di kawasan Asia Tenggara.




